
GAZA – Organisasi Kerja Sama Islam (OKI) mengutuk keras tindakan militer Israel yang menyerang tenda para jurnalis di Kota Khan Yunis, Gaza Selatan. Serangan tersebut menewaskan satu jurnalis dan melukai beberapa lainnya.
Dalam pernyataannya, OKI menyebut aksi tersebut sebagai pelanggaran serius terhadap kebebasan pers dan media.
Mereka menilai serangan ini merupakan bagian dari kebijakan sistematis Israel untuk membungkam kebenaran, menyembunyikan kejahatannya, dan mencegah dunia mengetahui kondisi sebenarnya di Gaza.
OKI mencatat bahwa lebih dari 210 jurnalis dan pekerja media telah tewas sejak dimulainya serangan genosida Israel di Jalur Gaza.
Karena itu, OKI mendesak Mahkamah Pidana Internasional (ICC) segera menyelidiki seluruh pelanggaran yang dilakukan Israel, terutama terhadap warga sipil, termasuk jurnalis, yang menjadi korban pembunuhan, penahanan semena-mena, dan kekerasan saat menjalankan tugas.
OKI juga menyerukan agar lembaga internasional seperti UNESCO mengambil langkah nyata untuk menuntut para pelaku kejahatan tersebut, serta menjamin kebebasan pers dan perlindungan terhadap jurnalis di wilayah pendudukan Palestina, sesuai dengan hukum dan kesepakatan internasional yang berlaku.




