JAKARTA, KBKNews.id – Harga emas batangan Antam yang tercatat di laman resmi Logam Mulia, Jumat (25/4/2025), mengalami kenaikan sebesar Rp17.000 per gram, dari sebelumnya Rp1.969.000 menjadi Rp1.986.000. Seiring dengan itu, harga pembelian kembali (buyback) emas juga naik menjadi Rp1.835.000 per gram.
Dalam proses transaksi penjualan emas kembali, akan dikenakan potongan pajak sesuai dengan ketentuan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) No. 34/PMK.10/2017.
Untuk pengembalian emas ke PT Antam Tbk dengan nilai transaksi di atas Rp10 juta, dikenakan Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 22 sebesar 1,5 persen bagi pemegang NPWP, dan 3 persen bagi yang tidak memiliki NPWP. Pajak ini dipotong langsung dari nilai buyback.
Berikut rincian harga emas batangan berdasarkan ukuran yang tercatat di situs Logam Mulia Antam pada hari Jumat:
- 0,5 gram: Rp1.043.000
- 1 gram: Rp1.986.000
- 2 gram: Rp3.912.000
- 3 gram: Rp5.843.000
- 5 gram: Rp9.705.000
- 10 gram: Rp19.355.000
- 25 gram: Rp48.262.000
- 50 gram: Rp96.445.000
- 100 gram: Rp192.812.000
- 250 gram: Rp481.765.000
- 500 gram: Rp963.320.000
- 1.000 gram: Rp1.926.600.000
Sementara itu, untuk pembelian emas batangan juga dikenakan PPh 22 sesuai aturan yang sama, yakni sebesar 0,45 persen bagi pemegang NPWP dan 0,9 persen bagi yang tidak memiliki NPWP. Setiap transaksi pembelian akan disertai bukti pemotongan PPh 22.




