Hari Buruh, Berikut Enam Tuntutan Utama yang Akan Disuarakan

JAKARTA, KBKNEWS.id – Ratusan ribu buruh hari ini berkumpul di Jakarta untuk menyuarakan enam tuntutan utama pada Peringatan Hari Buruh Internasional (May Day) yang diperingati setiap 1 Mei.

Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) sebagai penggagas aksi, menyampaikan enam tuntutan utama yang menjadi sorotan dalam aksi damai tahun ini, diantaranya:

  1. Penghapusan sistem outsourcing
  2. Pengesahan RUU Perlindungan Pekerja Rumah Tangga (PPRT)
  3. Revisi Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan
  4. Realisasi upah layak
  5. Pengesahan RUU Perampasan Aset untuk pemberantasan korupsi
  6. Pembentukan Satuan Tugas Pemutusan Hubungan Kerja (Satgas PHK)

Presiden KSPI Said Iqbal menyatakan bahwa isu outsourcing merupakan sorotan utama tahun ini.

Selain itu, seruan juga disampaikan untuk mempercepat pengesahan RUU PPRT, yang dianggap penting untuk melindungi kelompok pekerja rumah tangga yang selama ini kurang terlindungi oleh hukum.

Tuntutan lain, seperti perlindungan dari pemutusan hubungan kerja (PHK) massal dan desakan atas upah layak, juga mencerminkan kekhawatiran para buruh terhadap kondisi ketenagakerjaan saat ini.

Salah satu federasi buruh, FSP ASPEK Indonesia, turut menyoroti praktik kemitraan di PT Pos Indonesia yang dinilai tidak sesuai dengan UU Ketenagakerjaan.

Presiden FSP ASPEK, Abdul Gofur, menyatakan harapannya agar Presiden Prabowo mendengar langsung suara para buruh pada peringatan Hari Buruh 2025 di Jakarta hari ini.

Menteri Sekretaris Negara sekaligus Juru Bicara Presiden, Prasetyo Hadi, mengonfirmasi bahwa Presiden akan hadir memenuhi undangan dari panitia serikat buruh.

Advertisement

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here