
KOREA Selatan akan menggelar Pilpres, Selasa (3/6) dengan dua kandidat utama yakni Lee Jae-myung dari Partai Demokrat dan Kim Moon-soo dari Partai Kekuatan Rakyat (PPP) dengan visi masing-masing yang berbeda.
Lee kalah tipis dari Yoon Suk Yeol dalam pilres 2022 namun dicopot setelah tiga tahun menjabat persiden kibat keputusann memberlakukan darurat militer, sementara Lee Jun Seok adalah capres lainnya, mantan Ketua PPP yang mencalonkan diri melalui Partai Reformasi.
Ada lagi capres lainnya yakni Ahn Cheol-soo, politisi dan pakar teknologi, Oh Se-hoon walikota Seoul, Hong-Joonpyo walikota Daegu, sedangkan pejabat persiden Han Duck-so mengundurkan diri dari pencalonan karena tidak didukung internal partai.
Pemilu Korea Selatan kali ini dipicu oleh deklarasi darurat militer yang diterbitkan Presiden Yoon Suk Yeol tahun lalu, yang berujung kecaman luas dan menjadi titik balik dalam dinamika politik nasional negara itu.
Sejumlah jajak pendapat seperti dilaporkan AFP (2/6) mengungkap, Lee Jae-myung di posisi unggul, sementara Kim Moon-soo tertinggal cukup jauh, namun, masyarakat tetap terbelah.
Lee Woo-hyun, warga Daegu yang selama ini dikenal sebagai pemilih konservatif, mengaku telah mengubah sikap politiknya. Ia menyebut deklarasi darurat militer oleh Presiden Yoon sebagai momen yang mengguncangnya secara pribadi.
“Ketika saya berbicara dengan orang tua dan warga senior lainnya, saya dapat melihat mereka menjauh dari warna merah,” ujar pria berusia 45 tahun itu, merujuk pada warna khas PPP.
“Banyak orang berusia pertengahan 40-an merasakan hal yang sama. Mereka tidak berpikir apa yang terjadi itu benar,” tambahnya, sebagaimana diberitakan AFP yang dikutip kompas.com.
Sementara Ko Seung-ju, mahasiswa jurusan teknik elektro mewakili gnerasi muda, menyoroti keretakan yang terjadi dalam basis konservatif tradisional di Daegu yang menyebutkan, mereka tak lagi bisa mendukung konservatisme secara membabi buta.
“Keputusan pemerintahan Yoon memangkas anggaran riset sangat merugikan mahasiswa seperti kami,” kata Ko dan berharap diberlakukan kembali.”
Meski ditolak parlemen di tengah perdebatan panas antar kubu, sebagian warga memilih untuk tetap berada di tengah. Kim Sung-gyun (60), mantan pekerja industri otomotif, menyatakan belum menentukan pilihannya.
Ia menilai deklarasi darurat militer sebagai bentuk “kekacauan ekstrem” dan menyebut kehidupan masyarakat saat ini sudah cukup sulit.
Namun, ia juga mewanti-wanti soal dominasi satu partai di parlemen. “Keseimbangan itu penting,” ujarnya. Kim mengatakan akan memilih kandidat yang dianggapnya “mengutamakan rakyat”, tanpa melihat loyalitas daerah.
Tetap loyal
Di sisi lain, ada pula pemilih yang tetap setia pada pilihan politiknya. Seorang pemilik toko berusia 69 tahun, yang enggan disebut namanya lengkap, menilai isu darurat militer seharusnya tidak dibesar-besarkan.
“Menyatakan darurat militer itu salah, tetapi tidak ada yang benar-benar terjadi setelahnya, jadi mereka harus melanjutkan saja,” katanya.
Baginya, pemulihan ekonomi jauh lebih mendesak. “Ekonomi lokal terhapus oleh pandemi Covid-19 dan belum juga pulih. Tidak mudah mempertahankan bisnis, sewa, upah, dan tekanan terus datang,” jelasnya.
Sementara itu, di Gwangju, dukungan terhadap Partai Demokrat tetap kuat. Lee Gwi-nye (79), menegaskan pilihannya pada kandidat Lee Jae-myung.
“Demokrasi memungkinkan kita hidup bebas dan nyaman,” kata Lee. “Partai seperti PPP, sejujurnya, tidak terasa demokratis.” Ia menyebut demokrasi sebagai kemampuan untuk hidup dan bertindak bebas, dengan ketenangan pikiran. Jung Se-yoon (65) pensiunan guru, menekankan pentingnya sejarah sebagai penentu pilihan politik.
Ia masih mengingat tragedi Gwangju pada tahun 1980 yang menewaskan ratusan orang. “Pengalaman-pengalaman itu masih membekas. Itulah mengapa saya percaya bahwa sejarah itu penting,” tutur dia.
Ia berharap pemilu kali ini menjadi “titik balik”. “Kalau kesempatan ini lewat, bisa saja negara ini tertinggal terlalu jauh,” tambahnya.
Sesuai keyakinan diri
Sedangkan Haylee Lee, guru bahasa Inggris di Gwangju, mengajak warga untuk memilih berdasarkan keyakinan pribadi, bukan mengekor partai.
“Yang paling penting adalah apakah capres benar-benar mendengarkan aspiras masyarakat biasa,” katanya.
Menurut dia, banyak politisi datang dari latar belakang istimewa. “Saya bertanya-tanya seberapa baik mereka benar-benar mendengar suara kelas menengah,” ujarnya.
Sementara itu, Park Yeon-ok (64) karyawan perusahaan sosial di Gwangju, mengatakan ia kerap menghadapi tekanan karena mengaku sebagai pemilih sentris.
“Banyak orang langsung bertanya: ‘Jadi Anda tidak mendukung Partai Demokrat? Lalu apakah Anda dukung PPP?’ Reaksi semacam itu cukup umum,” katanya. Namun, dalam pemilu ini, Park justru melihat kandidat PPP, Kim Moon-soo, sebagai figur yang bisa menyatukan bangsa.
“Perpecahan ini sangat dalam. Saya berharap pemimpin berikutnya bisa menjembatani kesenjangan itu,” ujar Park.
Pilpres kali ini digelar enam bulan setelah Presiden Yoon Suk Yeol mengumumkan darurat militer yang kemudian berujung
pemecatannya.
Meski situasi pemerintahan sempat stabil, ketegangan dan ketidakpastian politik masih terus berlanjut, terutama menjelang pemilihan presiden (Pilpres).
Lee Jae-myung unggul
Lee Jae-myung, calon presiden dari Partai Demokrat (DP), unggul dalam berbagai jajak pendapat. Namun, ia terjerat kasus hukum terkait dugaan pelanggaran pemilu pada pemilihan umum 2022.
Lee dituduh memberikan pernyataan palsu selama kampanye, yang menurut pengadilan dapat mempengaruhi hasil pemilu.
Pengadilan Tinggi (1/5) membatalkan putusan sebelumnya yang menguntungkan Lee dan memerintahkan diadakannya pengadilan ulang.
Jika terbukti bersalah dan dijatuhi hukuman penjara atau denda lebih dari satu juta won (sekitar Rp 11,7 juta), Lee akan dilarang mencalonkan diri dalam pemilu selama lima tahun.
Meski demikian, sejumlah pakar hukum meyakini, keputusan akhir kemungkinan besar tidak akan keluar sebelum pemilihan. “Proses hukum semacam ini biasanya memakan waktu lebih dari sebulan dan bisa berlangsung lebih lama,” ujar Jung Wan, profesor hukum di Universitas Kyung Hee.
Bagaimana dampaknya pada peluang Lee? Meski menghadapi masalah hukum, peluang Lee untuk mencalonkan diri masih terbuka.
Jika dijatuhi hukuman, ia masih memiliki hak untuk mengajukan banding, yang berarti keputusan final kemungkinan baru akan diketahui setelah pemilihan berlangsung.
Hasil pemilu nanti selain diharapkan membawa angin segar perubahan, juga mengobati luka publik Korsel akibat ulah presiden sebelumnya. (AP/kompas.com/ns)




