MUI Dukung Penghapusan Penerima Bansos yang Terkait Judi Online

Delapan juta penduduk Indonesia keranjingan judi online (judol),1.000 anggota parlemen, 4.000 anggota TNI dan 200.000 anak. Indonesia darurat judi online.

JAKARTA, KBKNEWS.id – Data dari Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) mencatat ada ratusan ribu penerima bansos terkait judol.

Dari 28,4 juta NIK penerima bansos dan data tahun 2024 yang mencatat 9,7 juta NIK pemain judol, terdapat 571.410 NIK yang terindikasi sebagai penerima bansos sekaligus pemain judol.

Menanggapi hal tersebut, Majelis Ulama Indonesia (MUI) mendukung langkah pemerintah yang bakal mencoret penerima bantuan sosial (bansos) yang terlibat judi online (judol), mengingat judi adalah penyakit masyarakat yang bertentangan dengan hukum dan nilai-nilai agama.

Zainut menjelaskan judi dengan berbagai bentuknya termasuk dosa besar. Hal ini karena permainan judi termasuk dalam kategori gharar, yaitu transaksi yang mengandung unsur ketidakpastian.

Menurut dia, dampak mudarat judi sangat luar biasa antara lain memicu permusuhan, kemarahan, hingga pembunuhan. Judi juga dapat membentuk tabiat jahat, membuat seseorang menjadi pemalas dan pemarah.

“Sehingga judi dapat menyebabkan kemiskinan dan merusak hubungan rumah tangga dan tatanan sosial,” kata dia.

Bahaya lainnya dari judi adalah bersifat adiktif, yang dapat menyebabkan ketagihan dan terus-menerus mencari pengalaman judi untuk merasakan sensasinya.

“Maka tidak heran jika ada penerima bantuan sosial yang menggunakan uangnya untuk digunakan judi. Hal ini akibat dari sifat adiksi keinginan memenuhi hasrat nafsu untuk judi,” ujar Zainut, dikutip Antara.

Selain mendukung penghapusan bansos bagi yang terkait judol, MUI juga meminta kepada pemerintah untuk serius memberantas permainan judi dengan semua bentuk variannya.

“Kepada penegak hukum untuk menindak tegas siapa pun yang menjadi bandar judi, pengelola situs judi online, pemodal, backing, kurir, dan seluruh sindikat perjudian agar Indonesia terbebas dan bersih dari perjudian,” ujar Zainut.

Advertisement

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here