Jangan Sampai Kena Tilang! Pahami Sasaran Operasi Patuh 2025

Ilustrasi: Anggota Polisi Satlantas Wilayah Jakarta Utara menggelar Operasi Patuh Jaya. (Foto: ANTARA/Sigid Kurniawan)

JAKARTA, KBKNews.id – Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri secara resmi meluncurkan Operasi Patuh 2025 yang berlaku di seluruh wilayah Indonesia, mulai Senin (14/7/2025), dan akan berlangsung selama 14 hari hingga 27 Juli 2025.

Operasi ini bertujuan menciptakan situasi lalu lintas yang aman, tertib, dan lancar (kamseltibcarlantas) pascapencanangan Hari Keselamatan Lalu Lintas dan Angkutan Jalan.

Kabag Ops Korlantas Polri, Kombes Pol Aries Syahbudin, menyatakan bahwa operasi ini merupakan bentuk operasi kewilayahan yang digelar serentak oleh jajaran Ditlantas di seluruh Indonesia.

“Operasi Patuh ini bertujuan untuk menciptakan kondisi kamseltibcar lantas pasca pencanangan Hari Keselamatan Lalu Lintas dan Angkutan Jalan yang sudah dicanangkan pada tanggal 19 September oleh lima pilar keselamatan. Jadi, upaya-upaya yang dilakukan adalah mendukung pelaksanaan kegiatan Hari Keselamatan tersebut,” tuturnya.

Pelanggaran Prioritas Operasi Patuh 2025

Beberapa jenis pelanggaran yang menjadi fokus penindakan meliputi:

  • Melawan arus lalu lintas.
  • Tidak menggunakan helm.
  • Menggunakan ponsel saat berkendara.
  • Mengemudi di bawah umur.
  • Tidak memakai sabuk pengaman.
  • Berkendara dalam pengaruh alkohol.
  • Melebihi batas kecepatan.
  • Berboncengan lebih dari satu orang.

Aries menjelaskan, kegiatan ini tidak hanya menitikberatkan pada penindakan, tetapi juga mengedepankan pendekatan preemtif, preventif, dan represif secara seimbang.

“Kegiatan bersifat preventif antara lain berupa edukasi tatap muka dengan komunitas, baik itu komunitas roda dua, roda empat, kemudian juga mengadakan ‘ngopi bareng’, kumpul bersama para pengemudi untuk mengetahui permasalahan sekaligus memberikan imbauan dan edukasi terkait pentingnya keselamatan lalu lintas,” ujarnya

Pendekatan Edukatif di Berbagai Wilayah

Di Jakarta Barat, Operasi Patuh Jaya 2025 diawali dengan pendekatan edukatif, seperti pembagian brosur dan spanduk keselamatan lalu lintas di kawasan padat seperti TL Tomang.

AKP Sudarmo, Kaur Bin Ops Satlantas Jakbar, menyampaikan bahwa pendekatan awal ini bertujuan agar masyarakat memahami pentingnya tertib berlalu lintas tanpa merasa ditekan oleh penindakan.

“Kami ingin masyarakat memahami bahwa operasi ini bukan semata-mata untuk menindak, tapi lebih kepada mengingatkan dan mengajak bersama menjaga keselamatan berlalu lintas,” kata Sudarmo dilansir dari Antara.

Di wilayah Pelabuhan Tanjung Priok, sanksi yang diberikan masih berupa teguran karena belum tersedianya sistem penegakan hukum elektronik (ETLE).

“Pelabuhan Tanjung Priok tidak ada ETLE maka yang melanggar diberikan sanksi teguran,” kata Kepala Satuan (Kasat) Lantas Polres Pelabuhan Tanjung Priok AKP Martha Catur di Jakarta, Senin (14/7/2025).

Para pelanggar ditemukan tidak menggunakan helm sesuai standar dan tak membawa surat kendaraan lengkap. Petugas menekankan pentingnya penggunaan helm SNI dan perlengkapan berkendara sesuai aturan.

Operasi Patuh Seligi di Kepulauan Riau

Di Kabupaten Lingga, Kepulauan Riau, Polres Lingga melaksanakan Operasi Patuh Seligi 2025 untuk meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya tertib berlalu lintas.

Kapolres AKBP Pahala Martua Nababan menyatakan bahwa kecelakaan lalu lintas sering berawal dari pelanggaran, dan operasi ini menjadi upaya untuk menurunkan angka kecelakaan.

“Kecelakaan lalu lintas selama ini masih menjadi persoalan serius di wilayah Kabupaten Lingga, sehingga dengan operasi ini sekaligus menekan angka pelanggaran dan kecelakaan,” katanya.

Kasatlantas Polres Lingga, Iptu Abdurrahman, menambahkan bahwa operasi dilakukan di titik-titik strategis dengan fokus pada kelengkapan surat-surat kendaraan, helm SNI, dan pemeriksaan teknis kendaraan.

“(Kepada) para pelanggar, kami berikan teguran hingga penindakan sesuai tingkat pelanggaran yang dilakukan,” kata Abdurrahman tanpa menyebut jumlah penindakan di hari pertama, karena masih direkapitulasi.

Data Awal Operasi Patuh Singgalang di Padang

Di Sumatra Barat, Operasi Patuh Singgalang 2025 menunjukkan bahwa pengendara motor mendominasi pelanggaran.

“Dalam operasi hari pertama ini jenis kendaraan yang mendominasi pelanggaran adalah kendaraan roda dua atau sepeda motor,” kata Kepala Satuan Lalu Lintas AKP Riwal Maulidinata, di Padang, Sumatra Barat, Senin (14/7/2025).

Pada hari pertama, dari total 525 pelanggaran, 230 kendaraan ditindak dan 173 di antaranya merupakan motor. Pelanggaran paling umum adalah tidak memakai helm, berkendara melawan arus, dan pengendara di bawah umur.

Sebanyak 75 kendaraan bahkan ditahan karena tidak dilengkapi dokumen seperti BPKB dan STNK. Satlantas Polresta Padang berharap masyarakat tidak hanya patuh karena takut ditilang, tetapi karena menyadari pentingnya menjaga keselamatan diri dan orang lain.

Operasi Patuh 2025 merupakan bagian dari upaya Polri untuk menanamkan budaya tertib berlalu lintas di tengah masyarakat. Selain penindakan, pendekatan edukatif diharapkan mampu menciptakan perubahan perilaku yang berkelanjutan dan menekan angka kecelakaan di jalan raya.

Advertisement

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here