Tarif 0 persen impor dari AS turunkan devisa

Pembebasan bea masuk bagi produk impor dari AS berpotensi mengurangi pemasukan devisa negara (ilustrasi:Getty Images)

INDONESIA masih merasa beruntung, Presiden Amerika Serikat Donald Trump menurunkan tarif impor dari negeri ini dari 32 menjadi 19 persen dibandingkan dengan tarif impor dari beberapa negara anggota ASEAN lainnya.

Kecuali kepada Singapura dan Timor Leste yang dikenakan masing-masing 10 persen tarif impor oleh AS, negara anggota ASEAN lagi dikenakan tarif lebih tinggi, misalnya Filipina dan Vietnam (20 persen), Brunei Darussalam dan Malaysia 25 persen, Kamboja 36 persen, bahkan Laos dan Myanmar 40 persen.

Namun Kementerian Keuangan (Kemenkeu) juga menyebut, penerimaan negara berpotensi berkurang dari penerapan tarif nol persen bagi produk impor dari AS) tersebut

Dirjen Strategi Ekonomi dan Fiskal Kemenkeu Febrio Nathan Kacaribu mengatakan, kesepakatan tersebut berpotensi mengurangi penerimaan negara antara dua sampai tiga persen dari total nilai impor dari AS.

Walaupun, menurut dia, penurunan devisa negara dari tarif ekspor ke negara Paman Sam itu tidak signifikan

Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS), pada 2024 nilai impor non-migas Indonesia dari AS sebesar 9,46 milar dollar AS atau setara Rp 154,19 triliun (kurs 16.300).

Dengan demikian, 2 sampai 3 persen dari 9,46 miliar dollar berarti sekitar 99,2 juta dollar  AS hingga 148,8 juta dollar AS.

Potensi kehilangan penerimaan negara dari penerapan tarif nol persen kepada produk impor dari AS sebesar 148,8 juta dollar AS atau setara Rp 1,62 triliun sampai         Rp 2,42 triliun.

Total ekspor Indonesia ke AS pada 2024 tercatat, 264,7 miliar dollar AS sebaliknya impor Indonesia ke AS 233,6 miliar dolar AS atau surplus bagi Indonesia sebesar 31,1 miliar dolar AS.

Sebelumnya, pemerintah menyebut pembebasan bea masuk tidak untuk semua produk AS. Sekretaris Kemenko Bidang Perekonomian Susiwijono Moegiarso mengatakan, ada sejumlah produk impor yang dikecualikan dari tarif 0 persen ini, a.l. alkohol dan daging babi.

Dia menjelaskan, Indonesia dan AS telah sepakat, dari 11.552 sistem harmonisasi (HS) hanya sekitar 11.474 HS yang dikenakan tarif bea masuk nol persen ke Indonesia.

“Jadi kira-kira yang kita sepakati dapat tarif nol persen itu sekitar 99 persen lah,” kata Susi.

Untung rugi secara riil dampak pengenaan tarif impor AS dari RI sebesar 19 persen, sebaliknya pembebasan ekspor AS (nol persen) ke RI tentu akan terlihat dalam pelaksanaannya di lapangan nanti.  (imbc/Theo/sumber diolah)

Advertisement

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here