JAKARTA, KBKNEWS.id – Kasus Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) di Indonesia masih terus terjadi, bahkan setiap bulan pasti ada laporan kasus tersebut.
Mengutip dari Pusat Informasi Kriminal Nasional (Pusiknas) Bareskrim Polri, per awal Januari hingga 25 Juli 2025 ada 427 orang Indonesia menjadi korban TPPO atau human trafficking.
Data tersebut menunjukkan hampir hampir tiap bulan, Polri dan jajaran menangani korban TPPO hingga 50 orang bahkan lebih. Berdasarkan data sepanjang tahun ini, jumlah penanganan terbanyak ada di Januari dan Juni yakni 75 korban. Sementara tersedikit pada April 2025 yaitu 24 korban TPPO yang ditangani.
“Adapun jumlah korban pada 1 sampai 25 Juli yaitu 52 orang. Jumlah tersebut mencapai 70,27 persen dari jumlah korban pada Juni 2025,” demikian dikutip dari publikasi Pusiknas Bareskrim.
Selain itu, sepanjang 2024 lalu Polri tercatat telah mengungkap 621 kasus TPPO. Dari ribuan perkara itu, setidaknya ada 1.794 orang yang menjadi korban.
Diketahui, kasus TPPO terbaru yakni kasus perdagangan bayi dari Bandung ke Singapura yang diungkap Polda Jawa Barat (Jabar). Polisi setidaknya telah menangkap dan menetapkan 20 tersangka.
Selain itu, polisi juga masih memburu dua orang yang masih buron dan menjadi DPO. Berdasarkan penyidikan, setidaknya ada 25 bayi yang menjadi korban dan 15 di antaranya sudah diberangkatkan ke luar negeri.





