JENEWA – Jelang eksekusi mati terhadap 14 narapidana di Indonesia, Komisioner Tinggi PBB untuk HAM mendesak pemerintah Indonesia untuk memberlakukan moratorium hukuman mati.
Seperti dilansir VOA, hal tersebut disampaikan Komisioner Tinggi PBB untuk HAM Zeid Ra’ad Al Hussein, Rabu (27/7/2016) di kantornya dengan mendesak pemerintah Indonesia untuk membatalkan rencana mengeksekusi belasan orang atas kejahatan narkoba.
Ia menambahkan sangat prihatin dengan kurangnya transparansi dan ketaatan akan jaminan peradilan atas diputuskannya jalan eksekusi mati.
Sementara itu, segala persiapan eksekusi mati telah disiapkan di Lapas Nusakambangan, Cilacap, bahkan wilayah lapas telah disterilkan. Para narapidana juga telah diisolasi.




