JAKARTA (KBK), Lembaga kemanusiaan Dompet Dhuafa memfasilitasi orang tua korban perdagangan orang di Bali. Untuk dapat bertemu anaknya dan membebaskan mereka dari keterikatan dengan salahsatu perusahaan yang diduga melakukan perdagangan orang.
Ada 4 Orang tua yang mendapat kesempatan untuk menjemput anaknya ke Bali. Ia adalah Adalah Apud berasal dari Purwakarta, Juhdi Suandi dari Subang dan Abdul Latif asal Karawang, dan Edward dari Lampung. Oleh Dompet Dhuafa diberangkatkan Jumat (29/7/2016).
Selain 4 orang tersebut juga ikut dalam rombongan Muhammad Zainuddin dari Lembaga Perlindungan Anak Indonesia (LPA) Lampung dan Maifil dari Kantor Berita Kemanusiaan.
“DD sangat konsen dengan perlindungan anak, karena itu DD memfasilitasi orang tua korban untuk menjemput anaknya,” ungkap Direktur DD Imam Rulyawan.
Sementara Zainudin dari LSM Perlindungan Anak yang menjadi fasilitator pembebasan anak-anak dari Cengkeraman perbudakan dan perdagangan orang mengatakan, kasus ini terungkap karena laporan salah seorang tua, Edward dari Lampung yang menyatakan anaknya berkerja di Bali seperti diperbudak.
Dari sini Zainudin menindaklanjuti dengan membuat laporan kepolisian dan kerjasama dengan LBH Apik dan Dompet Dhuafa Bali.
Maka terjadilah penggerbekan oleh Reskrim Polri ke tempat kerja anak Edward, Ahad (17/7/2016). Dari pengerebekan itu diamankan anak Edwar dan 3 orang lainnya.
Polisi pun mengembangkan penangkapan ini sehingga dapat mengamankan 11 anak lagi pada pengerebekan kedua.
“Namun untuk yang bisa dipulangkan baru 4 anak, ” ujar Edward.
Edward mewakili orang tua korban, mengucapkan trimakasih pada Dompet Dhuafa yang memfasilitasi penjemputan anak-anak mereka.
Sampai berita ini diturunkan, rombongan baru mendarat di Bandara I Ngurah Rai Bali.





