
BALI (KBK), Abdul Latif , 28 tahun, tidak kuasa menahan tangis ketika bertemu dengan adiknya yang menjadi korban perdagangan orang di Bali. Ia memeluk erat adiknya sambil meneteskan air mata.
Hal yang sama juga terjadi sama Edward, Apud dan Juhdi, semua haru ketika bertemu dengan anak-anak. Berapa saat mereka hanya bisa tertegun dan tidak dapat berkata-kata.
Lebih 4 bulan mereka tak bertemu sejak anak-anak mereka terjebak di tempat kerja yang memperbudak mereka itu.
Menurut salahsatu saksi korban, kepada KBK, mereka direkrut dengan iming gaji 6 juta per bulan. Tapi setelah bekerja mereka hanya terima gaji Rp1.260.000.
“Menelpon keluarga hanya boleh 2 minggu sekali, itupun hanya beberapa menit saja. Lebaran tidak boleh pulang, kalau pulang harus bayar antara Rp10 juta sampai Rp30 juta, baru bisa, ” ungkap saksi korban.
Namun secara legal, kata Ni Luh Putu Nilawati, SH,.MH., Ketua LBH Apik Bali, yang mereka kerjakan sudah sesuai dengan kontrak yang mereka tandatangani.
“Persoalannya menurut pengakuan mereka, ketika menandatangani mereka tidak membaca isi kontrak sebelum ditandatangani dan mereka menandatangani kontrak dalam kondisi di bawah tekanan,” jelasnya.
Tapi kini, anak-anak sudah aman, mereka berada di Rumah Aman Polda Bali, di suatu tempat yang dirahasiakan.
Kendati para orang tua yang disponsori kedatangannya ke Bali oleh Lembaga Kemanusiaan Dompet Dhuafa, Dompet Sosial Madani (DSM) Bali dan didampingi Muhammad Zaenuddin dari Lembaga Perlindungan Anak (LPA) Indonesia, Lampung ini belum bisa bawa anaknya pulang karena harus jadi saksi dalam perkara ini. Namun para orang tua sudah senang bertemu dengan anak-anak mereka.
“Mereka sudah aman sekarang, biar proses hukum berjalan. Yang penting anak-anak kami sudah aman, kami akan tunggu saat berkumpul kembali, ” kata Edwar dari Lampung.
Dia juga berterimakasih pada donatur Dompet Dhuafa, karena berkah bantuan itu, dia dan orang tua lainnya sudah dapat bertemu dengan anaknya yang sudah 4 bulan mengalami penindasan.




