JAKARTA, KBKNEWS.id – Isu soal putri Wakil Ketua DPRD Sulawesi Selatan, Yasir Machmud, yang diketahui mengelola 41 dapur makan bergizi gratis (MBG), memantik perhatian publik.
Menyikapi sorotan tersebut, Badan Gizi Nasional (BGN) melalui Kepala BGN Prof Dadan Hindayana memberikan penjelasan mengenai proses pembentukan satuan pelayanan pemenuhan gizi (SPPG).
Dadan menegaskan bahwa BGN tidak pernah melihat latar belakang pribadi pendaftar. Seleksi SPPG, kata dia, sepenuhnya dilakukan melalui portal nasional yang menilai kelengkapan dokumen dan profesionalisme.
“BGN tidak tahu siapa pun yang mendaftar. Semua masyarakat, yayasan, atau institusi yang memenuhi syarat dapat mengajukan SPPG melalui portal yang telah disiapkan,” ujarnya, dikutip detikcom.
Terkait kekhawatiran publik soal potensi monopoli, Dadan menjelaskan bahwa BGN telah menetapkan batasan jumlah SPPG untuk setiap yayasan. Pengecualian hanya berlaku jika SPPG berada di bawah institusi khusus seperti sekolah, puskesmas, atau lembaga pemerintah. “Jadi tidak bisa satu yayasan memiliki jumlah tak terbatas. Ada kontrol dan pembatasan yang berlaku,” kata Dadan.
Ia juga menilai percepatan pembangunan dapur MBG, termasuk yang dikelola Yayasan Yasika Group, membantu negara mempercepat pemenuhan akses gizi seimbang bagi anak-anak di berbagai daerah. Program MBG menuntut penyediaan menu harian yang terukur dan lengkap, sehingga kesiapan infrastruktur menjadi faktor penting.
“BGN justru terbantu oleh pihak-pihak yang bisa bergerak cepat. Ini sejalan dengan upaya memenuhi hak anak Indonesia untuk memperoleh akses gizi dengan menu seimbang,” jelasnya.
Di akhir, Prof Dadan menyampaikan apresiasi kepada siapa pun yang berinvestasi dan terlibat dalam pembangunan dapur MBG. Menurutnya, kontribusi tersebut adalah bentuk gotong royong untuk memperkuat kualitas sumber daya manusia Indonesia.
“Kami berterima kasih kepada siapa pun yang ikut berjuang. Mereka adalah pejuang merah putih yang membantu mewujudkan program MBG,” tutupnya.




