Jakarta, KBKNews.id — Komisi XI DPR RI resmi memilih Thomas Djiwandono sebagai Deputi Gubernur Bank Indonesia (BI) melalui mekanisme uji kelayakan dan kepatutan (fit and proper test). Keputusan tersebut diumumkan Ketua Komisi XI DPR RI Muhammad Misbakhun setelah rapat internal yang melibatkan seluruh unsur pimpinan dan delapan fraksi di parlemen.
“Komisi XI DPR telah menggelar rapat internal dan menyepakati bahwa yang terpilih sebagai Deputi Gubernur BI pengganti Juda Agung adalah Bapak Thomas Djiwandono,” tegas Misbakhun, Senin (26/1/2026).
Dalam proses seleksi terbuka tersebut, Thomas berhasil mengungguli dua kandidat lain, yakni Dicky Kartikoyono, Kepala Departemen Kebijakan Sistem Pembayaran BI, serta Solikin M. Juhro, Kepala Departemen Kebijakan Makroprudensial BI.
Thomas diusulkan untuk mengisi posisi Deputi Gubernur BI yang ditinggalkan Juda Agung, yang mengundurkan diri pada 13 Januari 2026. Namanya merupakan satu dari tiga calon yang sebelumnya diajukan Gubernur BI Perry Warjiyo kepada Presiden Prabowo Subianto, sebelum diteruskan ke DPR RI melalui Surat Presiden (Surpres), sesuai amanat Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2023 tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan.
Latar Belakang Keluarga dan Jejak Perbankan
Thomas M. Djiwandono, yang akrab disapa Tommy, lahir di Jakarta pada 7 Mei 1972. Ia berasal dari keluarga dengan rekam jejak kuat di bidang ekonomi dan perbankan nasional.
Ayahnya, Soedradjad Djiwandono, pernah menjabat sebagai Gubernur Bank Indonesia pada era Presiden Soeharto dan kini dikenal sebagai akademisi ekonomi di Nanyang Technological University (NTU), Singapura. Sementara sang ibu, Biantiningsih Miderawati, merupakan kakak kandung Presiden RI Prabowo Subianto.
Thomas juga merupakan cicit dari R.M. Margono Djojohadikusumo, pendiri Bank Negara Indonesia (BNI) 46, salah satu bank pelat merah tertua di Indonesia. Ia telah menikah dan dikaruniai tiga orang anak.
Riwayat Pendidikan
Pendidikan dasar hingga menengah Thomas ditempuh di Jakarta, termasuk di SMP Kanisius, Menteng. Ia kemudian melanjutkan pendidikan tinggi ke Amerika Serikat.
- Sarjana: Bachelor of Arts in History, Haverford College, Pennsylvania (1994)
- Magister: Hubungan Internasional dan Ekonomi Internasional, Johns Hopkins University – School of Advanced International Studies (SAIS), Washington DC (2003)
Latar pendidikan tersebut memberi Thomas kombinasi pemahaman sejarah, ekonomi global, dan hubungan internasional.
Karier Awal: dari Jurnalis ke Analis Keuangan
Karier profesional Thomas diawali dari dunia jurnalistik. Pada 1993, ia menjadi wartawan magang Majalah Tempo, kemudian bergabung sebagai jurnalis di Indonesia Business Weekly pada 1994.
Setelah itu, ia beralih ke sektor keuangan internasional sebagai analis keuangan di Whetlock NatWest Securities, Hong Kong. Pengalaman ini menjadi pintu masuknya ke dunia bisnis dan investasi global.
Pada pertengahan 2000-an, Thomas bergabung dengan Arsari Group, perusahaan agrobisnis milik pamannya Hashim Djojohadikusumo, dan menjabat Deputy CEO pada 2006.
Ia juga berkiprah lama di Comexindo Internasional, dengan posisi:
- Direktur Pengembangan Bisnis (2004)
- Deputi CEO (2008–2009)
- CEO (2010–2024)
Kiprah Politik dan Jabatan Wakil Menteri Keuangan
Di ranah politik, Thomas dikenal sebagai kader Partai Gerindra. Sejak 2008, ia menjabat sebagai Bendahara Umum Gerindra dan berperan penting dalam pengelolaan logistik serta pendanaan Koalisi Merah Putih pada Pilpres 2014.
Thomas sempat mencalonkan diri sebagai anggota legislatif dari Kalimantan Barat, meski kemudian lebih banyak berkiprah di balik layar sebagai pengelola strategi dan pendanaan partai.
Karier pemerintahannya dimulai saat ia dilantik sebagai Wakil Menteri Keuangan pada 18 Juli 2024 oleh Presiden Joko Widodo. Setelah pergantian pemerintahan, Thomas kembali dipercaya menjabat posisi yang sama dalam Kabinet Merah Putih di bawah Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka, dilantik pada 21 Oktober 2024.
Mundur dari Partai dan Tahapan Pengangkatan
Dalam proses pencalonan sebagai Deputi Gubernur BI, Thomas telah mengundurkan diri dari Partai Gerindra. Langkah ini menjadi syarat mutlak karena UU Nomor 4 Tahun 2023 melarang anggota Dewan Gubernur BI memiliki afiliasi kepartaian.
Ketua Komisi XI DPR RI menegaskan seluruh persyaratan administrasi Thomas telah dipenuhi sebelum uji kelayakan digelar. Dengan terpilihnya Thomas dalam rapat internal DPR, proses selanjutnya adalah penetapan dan pengangkatan resmi oleh Presiden.





