
Jakarta, KBKNews.id –Â Harga emas batangan yang diperdagangkan melalui Pegadaian terpantau tidak mengalami perubahan pada perdagangan Senin (2/2/2026). Dua produk utama, yakni emas Galeri24 dan UBS, tercatat bergerak stagnan dibandingkan hari sebelumnya.
Berdasarkan informasi yang dikutip dari laman resmi Sahabat Pegadaian di Jakarta, harga jual emas Galeri24 tetap bertahan di level Rp2.981.000 per gram. Kondisi serupa juga terjadi pada emas UBS yang dipatok Rp2.996.000 per gram.
Stabilnya harga emas ini mencerminkan sikap wait and see pelaku pasar di tengah dinamika global, sekaligus memberikan kepastian bagi masyarakat yang menjadikan emas sebagai instrumen lindung nilai jangka panjang.
Ragam Ukuran Emas Galeri24
Emas Galeri24 tersedia dalam berbagai pilihan berat, mulai dari skala kecil hingga ukuran besar untuk kebutuhan investasi jangka panjang. Berikut daftar harga emas Galeri24 per 2 Februari 2026:
- 0,5 gram: Rp1.564.000
- 1 gram: Rp2.981.000
- 2 gram: Rp5.874.000
- 5 gram: Rp14.576.000
- 10 gram: Rp29.074.000
- 25 gram: Rp72.505.000
- 50 gram: Rp144.894.000
- 100 gram: Rp289.645.000
- 250 gram: Rp722.334.000
- 500 gram: Rp1.444.667.000
- 1.000 gram (1 kg): Rp2.889.334.000
Galeri24 menjual emas batangan hingga ukuran 1 kilogram, yang umumnya diminati investor besar atau nasabah institusi.
Harga Emas UBS Tak Bergerak
Sementara itu, emas batangan merek UBS juga tercatat stabil pada perdagangan hari ini. Produk UBS tersedia hingga ukuran maksimal 500 gram. Berikut rincian harga emas UBS:
- 0,5 gram: Rp1.618.000
- 1 gram: Rp2.996.000
- 2 gram: Rp5.944.000
- 5 gram: Rp14.690.000
- 10 gram: Rp29.224.000
- 25 gram: Rp72.917.000
- 50 gram: Rp145.534.000
- 100 gram: Rp290.954.000
- 250 gram: Rp727.168.000
- 500 gram: Rp1.452.630.000
Emas Masih Jadi Pilihan Aman
Emas tetap menjadi salah satu instrumen investasi favorit masyarakat karena nilainya yang relatif stabil dan mudah diperjualbelikan. Dengan harga yang tidak berubah, investor memiliki ruang untuk menimbang strategi beli atau simpan tanpa tekanan fluktuasi jangka pendek.
Pegadaian mengimbau masyarakat untuk selalu memantau harga resmi dan menyesuaikan pembelian dengan tujuan investasi masing-masing, baik untuk tabungan emas, lindung nilai, maupun diversifikasi aset.




