Polisi Tahan ASN BPK Tersangka Penganiayaan ART di Bogor

JAKARTA, KBKNEWS.id –  Polisi menahan majikan berinisial OAP (37) yang menjadi tersangka kasus penganiayaan terhadap asisten rumah tangga (ART) berinisial FH (21) di Gunung Putri, Kabupaten Bogor, Jawa Barat.

OAP diketahui berprofesi sebagai aparatur sipil negara (ASN) di Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).
Kasus penganiayaan tersebut terjadi pada 22 Januari 2026 dan dilaporkan oleh korban FH (21). Peristiwa ini sempat viral di media sosial setelah beredar kondisi korban yang mengalami luka.

Polisi kemudian menetapkan OAP sebagai tersangka dan melakukan penahanan.

“Kalau berdasarkan keterangannya seperti itu (ASN BPK),” kata Kasatres PPA-PPO Polres Bogor AKP Silfi Adi Putri, Selasa (24/2/2026), dikutip detik.com.

Saat ini, penyidik masih melengkapi alat bukti terkait perkara tersebut. Berkas perkara selanjutnya akan segera dilimpahkan ke jaksa penuntut umum (JPU).

“Untuk tahap penyidikan selanjutnya karena kita sudah melakukan penahanan, otomatis kita akan melakukan pemberkasan dan koordinasi dengan JPU (jaksa penuntut umum),” ujarnya.

Sebelumnya, kasus ini menjadi sorotan publik setelah viral di media sosial yang memperlihatkan kondisi korban usai diduga dianiaya oleh majikannya.

Advertisement

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here