PBB Desak Penyelidikan Serangan Air Keras terhadap Aktivis KontraS

JAKARTA, KBKNEWS.id – Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) menyatakan keprihatinan mendalam atas serangan air keras yang dialami Wakil Koordinator Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS), Andrie Yunus.

Pernyataan tersebut disampaikan Komisaris Tinggi PBB untuk Hak Asasi Manusia (HAM) Volker Türk melalui akun media sosial resmi @UNHumanRights pada Sabtu (14/3/2026) dini hari.

“Sangat prihatin terhadap serangan air keras yang mengerikan terhadap Andrie Yunus,” tulis Volker Türk.

Ia menegaskan bahwa pelaku serangan harus dimintai pertanggungjawaban atas tindakan kekerasan tersebut.
“Mereka yang bertanggung jawab atas tindakan kekerasan secara pengecut ini harus dimintai pertanggungjawaban,” ujarnya.

Türk juga menekankan bahwa para pembela HAM memiliki peran penting dalam menyoroti berbagai isu publik, sehingga harus mendapatkan perlindungan dalam menjalankan tugasnya.

“Pembela HAM harus dilindungi saat menjalankan peran penting mereka, agar dapat menyoroti isu-isu yang menjadi perhatian publik tanpa rasa takut,” tegasnya.

Keprihatinan serupa disampaikan Mary Lawlor, Pelapor Khusus PBB untuk Pembela HAM. Ia mendesak otoritas Indonesia melakukan penyelidikan menyeluruh terhadap serangan tersebut.

“Saya menyerukan otoritas Indonesia untuk melakukan penyelidikan menyeluruh terhadap serangan yang menyeramkan ini,” kata Lawlor melalui akun media sosial X miliknya.

Ia juga menegaskan bahwa impunitas atau pembiaran terhadap kekerasan terhadap pembela HAM tidak dapat diterima.

Sebelumnya, Andrie Yunus disiram air keras oleh orang tak dikenal saat dalam perjalanan di kawasan Jakarta Pusat pada Kamis (12/3/2026) malam.

Peristiwa itu terjadi setelah Andrie selesai mengikuti kegiatan perekaman podcast di kantor Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI).

Akibat serangan tersebut, Andrie mengalami luka bakar di sejumlah bagian tubuh dan saat ini masih menjalani perawatan medis.

Menteri Hak Asasi Manusia Natalius Pigai mengecam keras aksi kekerasan tersebut. Ia menegaskan negara tidak boleh membiarkan praktik premanisme terhadap siapa pun, termasuk para pembela HAM.

Pigai juga meminta aparat kepolisian mengusut tuntas kasus tersebut agar pelaku dapat diproses secara hukum, serta korban bersama keluarganya mendapatkan rasa keadilan.

Advertisement

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here