Polisi Hentikan 8 Truk Kontainer Dikawal Oknum TNI di Tol Japek

JAKARTA, KBKNEWS.id — Video iring-iringan delapan truk kontainer yang diduga dikawal oknum anggota TNI viral di media sosial.

Peristiwa tersebut terjadi di Km 40 Tol Jakarta-Cikampek (Japek) pada Rabu (18/3/2026) sore.

Dalam video, petugas kepolisian lalu lintas tampak menghentikan rombongan truk dan meminta kendaraan keluar dari ruas tol. Seorang pria berseragam TNI juga terlihat turun dari salah satu truk saat penindakan berlangsung.

Kasi Humas Polres Karawang Ipda Cep Wildan membenarkan kejadian tersebut. Ia menyebut penindakan dilakukan oleh Korlantas Polri terhadap kendaraan yang diduga melanggar aturan pembatasan operasional selama arus mudik Lebaran 2026.

“Yang melakukan penindakan dari Korlantas Polri,” ujar Wildan.

Ia menegaskan, kepolisian berkomitmen menindak tegas kendaraan bersumbu tiga atau lebih yang tetap melintas, baik melalui tilang manual maupun sistem elektronik (ETLE).

Pembatasan ini mengacu pada Surat Keputusan Bersama (SKB) lintas instansi yang berlaku mulai 13 hingga 29 Maret 2026. Aturan tersebut melarang truk besar, kendaraan gandengan, serta angkutan material melintas di jalur tol maupun arteri guna mengurangi kepadatan saat mudik.

Namun, pengecualian diberikan bagi kendaraan yang mengangkut logistik vital seperti BBM, bahan pokok, pupuk, ternak, dan bantuan bencana, dengan syarat dilengkapi dokumen resmi.

Wildan menambahkan, kendaraan yang melanggar akan langsung diarahkan keluar tol menuju jalur arteri. Polisi juga mengimbau pengusaha angkutan untuk mematuhi aturan demi menjaga kelancaran dan keselamatan arus mudik.

Advertisement

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here