Pemkot Prancis Larang Muslimah Pakai hijab di Pantai

foto ilustrasi

JAKARTA – Pemerintah Kota Cannes, Pesisir Riviera, Prancis, mengumumkan larangan perempuan muslim mengenakan burkinis saat mengunjungi pantai. Burkinis adalah sebutan bagi baju renang khusus pengguna hijab. Aturan ini diklaim pemkot demi kebersihan pantai.

Wali Kota Lionnel Luca menyatakan burkinis lebih cepat kotor dibanding pakaian renang lainnya. Dia mengumumkan aturan baru tersebut setelah mendapat laporan warganya, jika dua wisatawan muslim mengenakan baju renang hijab di Pantai Villeneuve-Loubet yang sedang dipadati orang.

“Saya menilai baju lengkap di pantai sangat tidak higienis dan tidak bisa diterima,” kata Luca seperti dilansir Kantor Berita AFP, Senin (15/08/16).

Selain itu, Luca mengakui memang ada prasangka Islamofobia melatari aturan tersebut. Untuk negara sekuler seperti Prancis menggunakan atribut keagamaan di tempat wisata kurang bisa diterima.

Pegiat Hak Asasi Manusia mengecam tindakan pemerintah Kota Cannes. Kelompok advokat hak etnis minoritas bersumpah akan menggugat pemkot hingga ke Mahkamah Agung supaya membatalkan larangan burkinis.

“Imigran muslim dituntut membaur dengan masyarakat Prancis. Namun bagaimana mereka bisa melakukannya, jika berenang saja dilarang,” kata Maryam Oiles, salah satu advokat HAM setempat.

Partai Sosialis Prancis yang menguasai pemerintahan mengecam aturan Pemkot Cannes. Aturan diskriminatif semacam itu hanya akan memicu tumbuhnya bibit-bibit radikalisme serta menjadi bahan bakar aksi kelompok intoleran.

Advertisement