JAKARTA, KBKNEWS.id – Pemerintah resmi menaikkan harga Bahan Bakar Minyak (BBM) nonsubsidi mulai Sabtu (18/4/2026).
Penyesuaian ini dilakukan PT Pertamina (Persero) seiring tekanan global, termasuk dampak konflik di Timur Tengah yang mengganggu pasokan minyak mentah.
Berdasarkan situs resmi MyPertamina, kenaikan harga berlaku untuk sejumlah produk seperti Pertamax Turbo, Dexlite, dan Pertamina Dex. Kenaikan tergolong signifikan, terutama pada bahan bakar berkualitas tinggi yang banyak digunakan kendaraan pribadi dan sektor industri.
Anggota Komisi VI DPR RI Rivqy Abdul Halim menilai kebijakan tersebut sulit dihindari di tengah kondisi global saat ini. Namun, ia menekankan pentingnya komunikasi pemerintah agar tidak menimbulkan keresahan di masyarakat.
Menurutnya, transparansi terkait kondisi pasokan energi, beban subsidi, serta tantangan distribusi perlu disampaikan secara terbuka agar publik memahami urgensi kebijakan tersebut.
Di sisi lain, DPR meminta pemerintah memastikan kenaikan BBM non subsidi tidak berdampak pada harga kebutuhan pokok. Stabilitas harga pangan dinilai harus tetap dijaga agar daya beli masyarakat tidak tergerus.
“Pemerintah perlu memastikan kenaikan ini tidak merembet ke harga bahan pokok. Harga pangan dan barang penting lainnya harus tetap stabil,” ujar Rivqy.
Adapun rincian harga terbaru BBM non subsidi adalah Pertamax Turbo menjadi Rp19.400 per liter dari sebelumnya Rp13.100, Dexlite naik menjadi Rp23.600 dari Rp14.200, serta Pertamina Dex menjadi Rp23.900 dari Rp14.500 per liter.





