
BANK Indonesia (BI) akan melakukan sejumlah langkah untuk memproyeksikan penguatan nilai tukar rupiah terhadap dolar Amerika Serikat (AS) yang trennya menurun dalam beberapa pekan terakhir ini.
Gubernur BI Perry Warjiyo mengatakan kebijakan stabilisasi nilai tukar rupiah terus dilakukan menyusul meningkatnya ketidakpastian pasar keuangan global terutama gegara konflik Timur Tengah.
“Bank Indonesia meningkatkan intensitas intervensi valuta asing untuk menjaga stabilitas nilai tukar rupiah, baik melalui intervensi di pasar NDF (Non-deliverable Forward) offshore maupun transaksi spot dan domestic DNDF di pasar dalam negeri,” ujar Perry dalam konferensi pers virtual, Rabu (22/4).
Tak hanya itu, Perry mengatakan, struktur suku bunga instrumen moneter ikut diperkuat untuk menarik aliran masuk investasi portofolio asing.
BI juga memperkuat kebijakan transaksi valuta asing dengan penyesuaian threshold (ambang batas).
“Bank Indonesia memperkuat kebijakan transaksi valuta asing dengan tunai beli valas terhadap rupiah, peningkatan threshold jual di NDF atau forward, peningkatan thresholdbeli dan jual Swap yang berlaku mulai April 2026,” terang Perry.
Berdasarkan data per 21 April 2026, nilai tukar rupiah tercatat berada di level Rp 17.140 per dolar AS. Angka ini menunjukkan pelemahan sebesar 0,87% (point to point) dibandingkan posisi akhir Maret 2026. Kendati melemah, nilai tukar rupiah diyakini ke depan relatif stabil dan cenderung menguat.
“Ke depan Bank Indonesia meyakini nilai tukar rupiah akan stabil dan cenderung menguat didukung oleh komitmen Bank Indonesia, imbal hasil yang menarik, serta prospek pertumbuhan ekonomi Indonesia yang tetap baik,” jelas Perry.
Suku Bunga acuan 4,75 persen
Semetara itu, sekitar dua bulan lalu, pada Rapat Dewan Gubernur (RDG) Bank Indonesia pada 18-19 Februari 2026 memutuskan untuk mempertahankan BI-Rate sebesar 4,75%, suku bunga Deposit Facility sebesar 3,75%, dan suku bunga Lending Facility sebesar 5,50%. Suku bunga acuan 4,75 persen tetap dipertahankan.
Keputusan ini konsisten dengan fokus kebijakan saat ini pada upaya penguatan stabilisasi nilai tukar Rupiah di tengah tetap tingginya ketidakpastian pasar keuangan global guna mendukung pencapaian sasaran inflasi 2026-2027 dan mendorong pertumbuhan ekonomi.
Ke depan, Bank Indonesia akan terus memperkuat efektivitas transmisi pelonggaran kebijakan moneter dan kebijakan makroprudensial yang telah ditempuh selama ini dengan tetap mencermati ruang penurunan suku bunga BI-Rate lebih lanjut sejalan dengan prakiraan inflasi 2026-2027 yang terkendali dalam sasaran 2,5±1% dan upaya untuk turut mendorong pertumbuhan ekonomi yang lebih tinggi. Kebijakan makroprudensial
Bank Indonesia tetap diarahkan untuk mendorong pertumbuhan ekonomi (pro-growth) melalui peningkatan kredit/pembiayaan ke sektor riil, khususnya sektor-sektor prioritas Pemerintah, serta mempercepat penurunan suku bunga kredit perbankan melalui implementasi Kebijakan Insentif Likuiditas Makroprudensial (KLM) dengan tetap menjaga prinsip kehati-hatian.
Kebijakan sistem pembayaran tetap diarahkan untuk turut menopang pertumbuhan ekonomi melalui penguatan sinergi dalam perluasan akseptasi pembayaran digital, penguatan struktur industri sistem pembayaran, dan peningkatan keandalan dan ketahanan infrastruktur sistem pembayaran.
Selain faktor eksternal yakni ketidakpastian situasi global, kebijakan yang konsisten di dalam negeri, kemudahan bagi investasi dan pengetatan anggaran harus terus dioptimalkan agar Indonesia terlepas dari kesulitan ekonomi. (detik.com/ns)



