JAKARTA, KBKNEWS.id — Lima pria diamankan Satpol PP saat kedapatan mengolah ikan sapu-sapu di bantaran anak Kali Ciliwung, Pasar Baru, Jakarta Pusat.
Ikan tersebut rencananya akan dijadikan bahan siomay untuk dijual.
Petugas langsung menyita seluruh hasil tangkapan dan memusnahkannya dengan cara dikubur. Langkah ini dilakukan untuk mencegah peredaran daging ikan sapu-sapu yang berpotensi membahayakan kesehatan.
“Semua kita musnahkan dengan cara dikubur. Kami juga meminta mereka tidak lagi menjual daging ikan sapu-sapu untuk diolah menjadi siomay,” ujar Kasatpol PP Sawah Besar, Darwis Silitonga.
Penindakan ini berawal dari laporan warga yang curiga dengan aktivitas para pria tersebut. Saat diperiksa, mereka tengah menyiangi ikan untuk diambil daging dan telurnya, sementara bagian kulit dibuang sembarangan.
Kelima pria itu diketahui berasal dari Cikarang, Bekasi, dan hanya satu orang yang memiliki KTP.
Kepada petugas, mereka mengaku daging ikan dijual ke pengepul di Cikarang sebagai bahan olahan makanan, sedangkan telurnya dimanfaatkan sebagai umpan memancing.
Satpol PP mengingatkan bahwa ikan sapu-sapu dari perairan tercemar tidak layak dikonsumsi. Selain berisiko bagi kesehatan, praktik ini juga dinilai meresahkan warga sekitar.





