JAKARTA, KBKNews.id – Presiden Prabowo Subianto resmi melakukan perombakan atau reshuffle Kabinet Merah Putih, Senin (27/4/2026). Upacara pelantikan para pejabat baru tersebut dilangsungkan di Istana Kepresidenan Jakarta dengan dihadiri oleh Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka dan sejumlah pimpinan lembaga tinggi negara.
Salah satu perubahan signifikan dalam rombakan kali ini adalah penunjukan Mohammad Jumhur Hidayat sebagai Menteri Lingkungan Hidup sekaligus Kepala Badan Pengendalian Lingkungan Hidup. Jumhur menggantikan posisi yang sebelumnya diisi oleh Hanif Faisol Nurofiq, yang kini mendapatkan penugasan baru dalam struktur kabinet.
Hanif Faisol Nurofiq sendiri tidak meninggalkan kabinet, melainkan dilantik sebagai Wakil Menteri Koordinator Bidang Pangan. Jabatan baru ini mempertegas fokus pemerintah dalam memperkuat ketahanan pangan nasional di bawah koordinasi kementerian terkait, sebagaimana tertuang dalam Keputusan Presiden Nomor 51P Tahun 2026.
Sektor pimpinan staf kepresidenan juga mengalami perubahan dengan dilantiknya Jenderal TNI (Purn) Dudung Abdurachman sebagai Kepala Staf Kepresidenan (KSP). Dudung menggantikan Muhammad Qodari yang sebelumnya menjabat di posisi tersebut. Dudung menyatakan kesiapannya untuk menjalankan amanah dan perintah Presiden Prabowo secara penuh.
Sementara itu, Muhammad Qodari mendapatkan mandat baru sebagai Kepala Badan Komunikasi Pemerintah. Lembaga ini merupakan bagian dari penataan organisasi pemerintah untuk memperkuat diseminasi informasi dan komunikasi publik terkait kebijakan-kebijakan strategis yang diambil oleh pemerintah pusat.
Perubahan juga terjadi di jajaran penasihat kepresidenan dengan dilantiknya Hasan Nasbi sebagai Penasihat Khusus Presiden Bidang Komunikasi. Hasan Nasbi, yang sebelumnya dikenal sebagai Kepala Kantor Komunikasi Kepresidenan, kini akan memberikan masukan langsung kepada Presiden dalam lingkup yang lebih spesifik mengenai strategi komunikasi.
Selain jabatan menteri dan staf khusus, Presiden juga melantik Abdul Kadir Karding sebagai Kepala Badan Karantina Indonesia. Pelantikan ini didasarkan pada Keputusan Presiden Nomor 50 TPA Tahun 2026 yang mengatur tentang pemberhentian dan pengangkatan jabatan pimpinan tinggi utama di lingkungan badan tersebut.
Prosesi pelantikan diakhiri dengan pengambilan sumpah jabatan yang dipandu langsung oleh Presiden Prabowo Subianto, diikuti dengan penandatanganan berita acara oleh masing-masing pejabat yang baru dilantik. Langkah reshuffle ini diharapkan dapat meningkatkan efektivitas kinerja Kabinet Merah Putih dalam sisa masa jabatan periode 2024-2029.





