JAKARTA, KBKNEWS.id — Kasus dugaan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) dengan modus pengantin pesanan ke China disebut semakin marak terjadi di Kabupaten Indramayu, Jawa Barat.
Serikat Buruh Migran Indonesia (SBMI) Indramayu mengungkapkan, sejauh ini sudah ada tiga korban yang teridentifikasi.
Dewan Penasihat SBMI Indramayu, Akhmad Jaenuri, mengatakan pihaknya kerap menemukan video permintaan tolong dari perempuan Indonesia yang diduga menjadi korban pengantin pesanan di China melalui media sosial.
“Modus pengantin pesanan ini memang lagi marak, kemungkinan korbannya juga banyak tapi mereka bingung harus melapor ke mana,” kata Jaenuri di Sekretariat SBMI Indramayu, Minggu (10/5/2026).
Kasus terbaru menimpa Kusnia (21), warga Desa Jambak, Kecamatan Cikedung, Indramayu. Menurut Jaenuri, korban awalnya dijanjikan bekerja di restoran dan diberangkatkan ke China pada 20 Desember 2025 menggunakan visa turis.
Namun setelah tiba di China, Kusnia justru ditelantarkan di sebuah mes penampungan. Ia diduga kemudian ditawarkan oleh agensi kepada pria-pria di China untuk dinikahkan.
“Hari ini kami mendapat laporan dari ibu Dartem (52), orang tua Kusnia. Tindak lanjutnya, kami akan langsung bersurat ke Kementerian Luar Negeri,” ujar Jaenuri, dilansir kompas.com.
Berdasarkan informasi keluarga, Kusnia kini berhasil keluar dari rumah suaminya dan berada di shelter di wilayah Anhui, China. Meski demikian, kondisinya disebut memprihatinkan karena terlantar dan hanya mendapat makan seadanya.
SBMI meminta Kementerian Luar Negeri serta KBRI setempat segera memberikan perlindungan dan membantu proses pemulangan korban ke Indonesia.
Dugaan praktik perdagangan orang semakin menguat setelah keluarga suami korban di China meminta ganti rugi kepada pihak keluarga Kusnia. Mertua korban mengaku telah membayar mahar sekitar Rp 400 juta kepada agensi. “Padahal kenyataannya Kusnia hanya diberi mahar Rp 22 juta saja oleh agensi,” kata Jaenuri.




