JAKARTA,KBKNEWS.id – Masyarakat Indonesia disebut semakin bergantung pada layanan pinjaman digital seperti pinjaman online (pinjol) dan buy now pay later (BNPL/paylater) untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari.
Kondisi ini memunculkan fenomena yang disebut ekonom sebagai “makan utang”.
Data Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menunjukkan outstanding pinjaman peer-to-peer lending atau pinjol mencapai Rp 100,69 triliun pada Februari 2026. Angka tersebut naik 25,75 persen dibanding periode yang sama tahun lalu.
Sementara itu, PT Pefindo Biro Kredit (IdScore) mencatat transaksi paylater tumbuh 86,7 persen secara tahunan menjadi Rp 56,3 triliun hingga akhir Februari 2026.
Ekonom Senior INDEF Tauhid Ahmad menilai lonjakan tersebut menunjukkan masyarakat semakin mengandalkan utang untuk menopang kebutuhan konsumsi, bukan untuk kegiatan produktif.
“Pertumbuhan utangnya terus meningkat. Ini menandakan masyarakat makin banyak berutang dan mayoritas digunakan untuk konsumtif, bukan usaha produktif,” ujar Tauhid, Senin (11/5/2026), dilansir detikfinance.
Menurutnya, meski rasio kredit bermasalah atau non-performing loan (NPL) masih relatif terkendali, bunga pinjaman yang tinggi justru menambah tekanan keuangan masyarakat. Kondisi itu membuat banyak orang terjebak pola “gali lubang tutup lubang”.
“Baru selesai bayar satu pinjaman, sudah ambil pinjaman lain. Ini membuat kondisi keuangan masyarakat makin tidak sehat,” katanya.
Tauhid juga menyoroti pertumbuhan tabungan masyarakat, khususnya simpanan di bawah Rp 100 juta, yang dinilai tidak mengalami peningkatan signifikan. Hal ini menjadi indikasi bahwa kelompok menengah ke bawah makin kesulitan menyisihkan uang.
Ia menilai masyarakat yang memiliki tabungan cukup umumnya tidak bergantung pada paylater atau pinjol karena dapat langsung membayar kebutuhan secara tunai.
“Kalau punya tabungan cukup, biasanya bayar cash. Yang banyak memakai pinjol dan paylater umumnya kelompok dengan tabungan minim,” jelasnya.
Karena itu, Tauhid menyebut saat ini terjadi pergeseran dari fenomena “makan tabungan” menjadi “makan utang”, terutama di kalangan masyarakat berpenghasilan rendah yang kesulitan memenuhi kebutuhan hidup sehari-hari.





