JAKARTA, KBKNEWS.id – Kasus meninggalnya dokter internship dr Myta Aprilia Azmy di RSUD KH Daud Arif Kuala Tungkal, Jambi, memicu perhatian publik sekaligus membuka kembali pembahasan mengenai sistem kerja dokter magang di Indonesia.
Sebagai respons awal atas insiden tersebut, seluruh dokter internship yang sebelumnya bertugas di rumah sakit itu untuk sementara ditarik. Direktur RSUD KH Daud Arif, Sahala Simatupang, mengatakan sebelumnya terdapat 16 dokter internship yang bertugas, termasuk dr Myta.
“Untuk sementara ditarik dulu, tidak ada lagi dokter internship di sini,” ujar Sahala, Minggu (10/5/2026).
Kasus ini menjadi sorotan setelah muncul dugaan dr Myta mengalami beban kerja berlebih selama menjalani program internship. Kondisi kesehatannya disebut terus menurun sebelum akhirnya meninggal dunia.
Dalam rekaman suara yang diungkap Kementerian Kesehatan, dr Myta sempat mengeluhkan demam, batuk, pilek, hingga sulit membuka mata akibat silau.
“Iyo Bang, batuk pilek, Bang, demam, panas nian. Silau ndak bisa buka mato,” kata Myta dalam pesan suara tersebut.
Meski dalam kondisi sakit, dr Myta tetap menjalani tugas jaga di instalasi gawat darurat (IGD). Saturasi oksigennya bahkan dilaporkan sempat berada di bawah 80 persen sebelum akhirnya dirujuk ke RSUP Dr Mohammad Hoesin Palembang pada 27 April 2026 dan dirawat intensif di ICU.
Namun setelah beberapa hari menjalani perawatan, dr Myta meninggal dunia pada 1 Mei 2026 akibat gangguan paru-paru berat.
Kementerian Kesehatan kemudian membentuk tim investigasi terpadu untuk mengusut kasus tersebut. Tim melibatkan Inspektorat Jenderal hingga sejumlah direktorat terkait guna menelusuri dugaan pelanggaran sistem kerja dan pelayanan terhadap dokter internship.





