JAKARTA, KBKNEWS.id – Sembilan penambang emas ilegal meninggal dunia setelah tertimbun longsor di Kecamatan Koto VII, Kabupaten Sijunjung, Sumatera Barat, Kamis (14/5) sekitar pukul 12.30 WIB.
Saat kejadian, total terdapat 12 pekerja tambang di lokasi dan tiga orang lainnya berhasil selamat.
Kabid Humas Polda Sumbar Kombes Pol Susmelawati Rosya mengatakan longsor diduga berasal dari tebing setinggi sekitar 30 meter yang berada dekat area tambang. Material tanah tiba-tiba runtuh dan menimpa para pekerja yang sedang beraktivitas.
Proses pencarian dilakukan polisi bersama warga setempat.
Lima korban berhasil ditemukan lebih dulu sekitar pukul 15.00 WIB, sementara empat korban lainnya ditemukan pada sore hari. Seluruh jenazah kemudian dibawa keluarga masing-masing untuk dimakamkan.
Polda Sumbar menyebut penertiban tambang ilegal terus dilakukan bersama pemerintah daerah di sejumlah wilayah seperti Sawahlunto, Solok, dan Pasaman. Namun aktivitas tambang tanpa izin masih kerap kembali berlangsung setelah operasi penindakan selesai dilakukan.
“Ya, ini dilema masalah tambang ilegal seperti itu,” kata Susmelawati.
Hingga kini polisi belum merinci identitas sembilan korban meninggal dalam peristiwa tersebut.





