Jadi Korban KDRT, Seorang Istri Alami Gangguan Jiwa

Ilustrasi KDRT/ Tribunnews

MANADO – Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) dialami seorang istri di Manado, Victoria Karauwan (31) hingga ia mengalami gangguan jiwa.

Hal tersebut diungkapkan kakak Victoria, Jane Karauwan (40) saat menemani adiknya di Mapolresta Manado Rabu (17/8/2016) untuk melaporkan tindakan KDRT yang dilakukan Robby (31), suami Victoria.

“Korban mengalami sedikit gangguan kejiwaan lantaran sering dipukul suaminya. Jadi sekarang dia tak boleh putus obat,” tutur Jane di hadapan petugas.

Ia menuturkan tindak penganiayaan terakhir warga Kelurahan Karombasan Utara, Kecamatan Wanea, Manado ini dilakukan terhadap istrinya tersebut pada Selasa (9/8/2016) pekan lalu. Sempat dilaporkan di Mapolsek Wanea namun ditolak dengan alasan nanti kondisi korban sudah membaik baru melapor kembali.

“Makanya nanti sekarang ini baru kami datang ke Polresta Manado untuk melaporkan kejadian yang dialami adik saya ini,” jelasnya, sebagaimana diberitakan merdeka.com

Korban sendiri mengatakan jika tindak kekerasan dilakukan suaminya telah beberapa kali dengan cara membenturkan kepalanya ke dinding bahkan memukulinya tanpa alasan jelas.

“Kepala saya dibenturkan ke dinding beton. Kemudian dia (pelaku) menarik rambut saya. Pokoknya saya dianiaya habis-habisan hingga sekujur tubuh saya bengkak. Ketika dia kesal, maka saya langsung dipukul,” ungkap Victoria sambil meneteskan air mata.
Atas kasus ini Kasatreskrim Polresta Manado Kompol Edwin Humokor membenarkan adanya laporan tersebut. “Ya benar laporannya sudah kami terima. Saat ini korban sementara ditangani unit PPA,” ujar Humokor.

Advertisement