Pembuatan KTP Palsu Terbongkar, Warga Sukabumi Harus Hati-hati

Ilustrasi/ solopos

SUKABUMI – Dengan ditemukannya praktek pembuatan Kartu Tanda Penduduk (KTP) palsu di Sukabumi, Jawa Barat, warga setempat pun diminta mewaspadai modus pembuatan kartu tanda penduduk (KTP) palsu.

Kepala Bidang Pendataan Kependudukan, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Sukabumi Ridwan mengimbau, “Warga jangan sampai tergiur untuk membuat KTP palsu,” ujarnya, seperti dilansir Republika, kamis (18/8/2016).

Modus pembuatan KTP palsu menurut Ridwan biasanya digunakan untuk melamar pekerjaan ke perusahaan. KTP tersebut menjadi bukti bahwa mereka adalah warga di sekitar lingkungan pabrik berdiri. Perusahaan biasanya memprioritaskan warga sekitar untuk dapat bekerja di pabrik. Sehingga ada sejumlah warga pendatang yang akhirnya membuat KTP palsu untuk menyiasati hal tersebut.

Ridwan menjelaskan cara membedakan KTP asli dan palsu sangat mudah sekali karena pembuatan KTP palsu masih menggunakan kertas biasa dan di laminating. Sementara e-KTP sudah menggunakan sistem komputerisasi.

Imbauan Ridwan ini menyusul terbongkarnya praktek pembuatan KTP palsu oleh Polres Sukabumi. Bukan hanya KTP saja, bahkan kartu keluarga (KK), dan ijazah palsu pun ditemukan.

Pengungkapan kasus tersebut dilakukan Unit Reskrim Polsek Nagrak Polres Sukabumi pada 3 Agustus 2016 lalu. Pembuatan dokumen kependudukan dan ijazah palsu tersebut dilakukan di sebuah rumah yang berada di Kampung Pasirangin, RT 05 RW 09, Desa Munjul, Kecamatan Ciambar, Kabupaten Sukabumi.

Di rumah tersangka polisi berhasil menyita sejumlah barang bukti berupa komputer, alat scan, printer, dan cap stempel palsu. “Dalam kasus ini satu orang tersangka sudah ditangkap polisi,” ujar Kapolres Sukabumi AKBP M Ngajib.

Advertisement