BI Resmi Naikkan Suku Bunga Acuan Jadi 5,25% untuk Jaga Rupiah

JAKARTA, KBKNEWS.id – Bank Indonesia (BI) resmi menaikkan suku bunga acuan atau BI Rate sebesar 50 basis poin menjadi 5,25% dalam Rapat Dewan Gubernur (RDG) pada 19-20 Mei 2026.

Kebijakan tersebut diambil untuk menjaga stabilitas nilai tukar rupiah di tengah meningkatnya gejolak ekonomi global akibat perang di Timur Tengah.

Gubernur BI Perry Warjiyo mengatakan, selain BI Rate, suku bunga Deposit Facility juga naik menjadi 4,25%, sedangkan Lending Facility meningkat menjadi 6%.

“Rapat Dewan Gubernur Bank Indonesia pada 19 dan 20 Mei 2026 memutuskan untuk menaikan BI Rate sebesar 50 basis poin menjadi 5,25%, suku bunga Deposit Facility 50 basis poin menjadi sebesar 4,25%, dan suku bunga Lending Facility sebesar 50 basis poin menjadi 6%,” ujar Perry dalam konferensi pers virtual, Rabu (20/5/2026).

Menurut Perry, kenaikan suku bunga dilakukan sebagai langkah lanjutan memperkuat stabilitas rupiah sekaligus menjaga inflasi agar tetap berada dalam target pemerintah pada 2026-2027.

“Kenaikan ini sebagai langkah lanjutan untuk memperkuat stabilisasi nilai tukar rupiah dari dampak tingginya gejolak global akibat perang di Timur Tengah serta sebagai langkah pre emptive untuk jaga inflasi pada tahun 2026 dan 2027 agar tetap berada pada kisaran sasaran 2,5% plus minus 1% yang ditetapkan pemerintah,” katanya.

BI menegaskan kebijakan moneter tahun 2026 difokuskan untuk menjaga stabilitas ekonomi nasional dan ketahanan eksternal di tengah tekanan global.

Di sisi lain, kebijakan makroprudensial tetap diarahkan untuk mendorong pertumbuhan kredit dan pembiayaan sektor riil.

Selain itu, BI akan terus memperkuat sistem pembayaran digital dan keuangan inklusif melalui peningkatan akseptasi pembayaran digital serta penguatan infrastruktur sistem pembayaran nasional.

Advertisement

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here