Tanggapan MUI soal Sapi Kurban Prabowo dari APBN

Peternak mengikat sapi kurban jenis simental berbobot 1,1 ton bantuan Presiden Prabowo Subianto di Desa Pombulaa Jaya, Kabupaten Konawe Selatan, Sulawesi Tenggara, Minggu (24/5/2026). Presiden Prabowo menyumbangkan 18 ekor sapi dari peternak lokal di 17 kabupaten/kota di Sulawesi Tenggara untuk kurban pada Hari Raya Idul Adha 1447 Hijriah. ANTARA FOTO/Andry Denisah/tom.

JAKARTA, KBKNEWS.id – Majelis Ulama Indonesia (MUI) menilai penggunaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) untuk pembelian hewan kurban Presiden RI Prabowo Subianto tidak bertentangan dengan syariat Islam.

Ketua MUI Bidang Fatwa KH Asrorun Niam Sholeh mengatakan, dalam sistem negara modern saat ini, APBN dapat dipahami sebagai bentuk Baitul Mal atau kas negara yang dipergunakan demi kepentingan masyarakat luas.

“Dalam konteks bernegara saat ini, APBN bertindak sebagai Baitul Mal modern, sehingga kurban dari negara ini ditujukan murni untuk kepentingan dan kemaslahatan masyarakat luas. Secara syar’i tidak ada soal,” ujar Niam dalam keterangannya, Rabu (27/5).

Menurutnya, praktik tersebut memiliki landasan fikih yang kuat. Ia merujuk pada hadis riwayat Imam Bukhari yang menjelaskan bahwa seorang pemimpin dianjurkan membeli hewan kurban melalui kas negara untuk kepentingan rakyat.

Niam juga menilai mekanisme pengadaan sapi kurban itu serupa dengan program bantuan sosial pemerintah lainnya.

Perbedaannya hanya pada bentuk bantuan yang kali ini diwujudkan dalam bentuk hewan kurban dan disalurkan ke berbagai daerah.

“Sama seperti anggaran Banpres yang diwujudkan dalam bentuk sembako lalu didistribusikan ke masyarakat. Logikanya sama, hewan kurban ini tidak dikonsumsi pribadi oleh Presiden, melainkan langsung disalurkan ke daerah-daerah,” katanya.

Pada Iduladha 1447 Hijriah, Presiden Prabowo menyalurkan sebanyak 1.098 ekor sapi kurban ke berbagai wilayah di Indonesia.

Wakil Menteri Sekretaris Negara Juri Ardiantoro menyebut anggaran pengadaan sapi tersebut berasal dari APBN melalui pos bantuan kemasyarakatan presiden dengan nilai sekitar Rp100 miliar.

“Jadi, sumber anggarannya dari APBN melalui anggaran bantuan presiden, bantuan kemasyarakatan presiden,” kata Juri dalam konferensi pers di Kompleks Istana Kepresidenan Jakarta, Selasa (26/5).

Seluruh sapi kurban itu dibeli dari peternak lokal dengan berbagai jenis, seperti Simmental, Limousin, Peranakan Ongole, Brahman, Angus, Belgian Blue hingga sapi Bali. Bobot sapi bervariasi mulai dari 800 kilogram hingga lebih dari 1 ton, dengan harga yang disesuaikan berdasarkan ukuran dan lokasi distribusi.

Advertisement

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here