Klarifikasi Raffi Ahmad Usai Namanya Disebut di Sidang Korupsi Bea Cukai

JAKARTA, KBKNEWS.id – Raffi Ahmad akhirnya buka suara setelah namanya disebut dalam persidangan kasus dugaan korupsi yang melibatkan PT Blueray Cargo dan Direktorat Jenderal Bea Cukai.

Presenter sekaligus Utusan Khusus Presiden itu menegaskan dirinya tidak terlibat dalam perkara yang tengah disidangkan.

Raffi mengaku tidak terkejut namanya kembali dikaitkan dengan isu hukum. Menurutnya, hal serupa pernah terjadi sebelumnya sehingga ia memilih menanggapi persoalan tersebut dengan tenang.

Meski begitu, Raffi membantah tegas tudingan yang menghubungkannya dengan dugaan suap importasi barang. Ia memastikan tidak pernah melakukan transaksi, memesan, maupun menerima barang yang disebut dalam persidangan.

Untuk meluruskan informasi yang beredar, suami Nagita Slavina itu telah menunjuk pengacara Hotman Paris Hutapea sebagai kuasa hukumnya.

Raffi juga berencana menggelar konferensi pers guna menjelaskan secara rinci duduk perkara yang menyeret namanya.

Nama Raffi mencuat dalam persidangan kasus dugaan korupsi di lingkungan Direktorat Jenderal Bea Cukai yang melibatkan PT Blueray Cargo.

Dalam persidangan terungkap adanya informasi mengenai pengiriman laptop dan iPhone dari Amerika Serikat ke Indonesia melalui perusahaan tersebut.

Pelaksana Tugas (Plt) Direktur Penyidikan KPK Achmad Taufik Husein menjelaskan bahwa penyebutan nama Raffi berasal dari keterangan saksi yang telah dituangkan dalam Berita Acara Pemeriksaan (BAP) dan kemudian menjadi bagian dari fakta persidangan.

Namun, KPK menegaskan bahwa fakta tersebut tidak otomatis menunjukkan adanya pelanggaran hukum.

Menurut Taufik, memang terdapat keterangan bahwa Raffi pernah menitipkan pengiriman barang melalui perusahaan tersebut, tetapi penyidik saat itu belum menemukan indikasi yang mengarah pada praktik penyelundupan.

Dengan adanya klarifikasi dari Raffi Ahmad dan penjelasan KPK, perhatian publik kini tertuju pada konferensi pers yang akan digelar dalam waktu dekat untuk memberikan penjelasan lebih lengkap terkait polemik tersebut.

Advertisement

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here