Eks Jubir KPK Febri Diansyah Resmi Jadi Kuasa Hukum Febrie Adriansyah

JAKARTA, KBKNEWS.id – Mantan Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Febri Diansyah, resmi menjadi kuasa hukum mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung, Febrie Adriansyah.

Penunjukan tersebut dilakukan menjelang pemeriksaan Febrie di Gedung Kejaksaan Agung pada Jumat (24/7/2026).

“Saya dan tim baru ditunjuk sebagai advokat untuk Pak FA (Febrie Adriansyah),” ujar Febri Diansyah kepada wartawan usai mendampingi kliennya.

Menurut Febri, pemeriksaan terhadap Febrie Adriansyah berlangsung sekitar 10 jam. Selama proses tersebut, kliennya telah memberikan seluruh keterangan yang diketahuinya kepada penyidik dan bersikap kooperatif.

Pendampingan hukum ini dilakukan di tengah proses hukum yang tengah berjalan terhadap mantan Jampidsus tersebut.

Kehadiran Febri Diansyah sebagai kuasa hukum menjadi sorotan mengingat pengalamannya sebagai mantan Juru Bicara KPK dan praktisi hukum.

Sebelumnya, Febrie Adriansyah menjalani pemeriksaan di Kejaksaan Agung.

Pemeriksaan itu menjadi bagian dari penyidikan perkara yang sedang ditangani penyidik, sementara pihak kuasa hukum menegaskan kliennya siap mengikuti seluruh proses hukum sesuai ketentuan yang berlaku.

Advertisement

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here