JAKARTA. KBKNEWS.id – Pengacara mantan Wakil Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Sony Sonjaya, Krisna Murti, mengklaim terdapat bukti percakapan dengan 26 nama dari kalangan eksekutif, legislatif, dan yudikatif yang tersimpan dalam ponsel Sony Sonjaya.
Percakapan tersebut sebagai bukti terkait kasus dugaan korupsi tata kelola program Makan Bergizi Gratis (MBG). Ponsel tersebut saat ini telah disita penyidik Kejaksaan Agung.
Krisna menyebut nama-nama tersebut telah disampaikan Sony kepada penyidik dan meminta seluruh bukti komunikasi dibuka secara transparan.
Menurutnya, pengaruh dari sejumlah tokoh itu membuat Sony berada dalam posisi tertekan hingga akhirnya memberikan izin pembukaan Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG).
Sony yang kini berstatus tersangka juga telah mengajukan diri sebagai Justice Collaborator (JC). Melalui status tersebut, ia mengaku siap bekerja sama dengan penyidik dan mengungkap pihak-pihak lain yang diduga terlibat dalam kasus korupsi MBG.
Dalam perkara ini, Kejagung menetapkan mantan Kepala BGN Dadan Hindayana, Sony Sonjaya, dan Lodewyk Pusung sebagai tersangka.
Penyidik menduga terjadi penunjukan yayasan yang tidak memenuhi syarat sebagai mitra SPPG serta praktik mark up pengadaan sejumlah barang, yang diduga menimbulkan kerugian negara dan mengganggu pelaksanaan program MBG.





