Tarif KRL Commuter Line Naik Per 1 Oktober 2016

JAKARTA – Bagi pengguna layan an kereta api commuter line, bersiap karena Kementerian Perhubungan akan menaikkan tarif kereta api commuter line Rp1000 per Oktober nanti.

Jiuka sebelumnya per orang untuk 25 km pertama dikenakan tarif Rp2.000, nanti akan menjadi Rp3.000.
Dalam rilisnya, Direktur Jenderal Perkeretaapian Kemenhub Prasetyo Boeditjahjono ‎mengatakan, tarif baru tersebut akan berlaku 1 Oktober 2016 dan kini mulai disosialisasikan oleh PT Kereta Commuter Jabodetabek (KCJ).

“Kenaikan tarif untuk seluruh relasi di lintas KRL Jabodetabek berlaku pada litas 1–25 kilometer pertama atau satu trip perjalanan. Misalnya, rute Bogor-Depok Baru sampai sekarang tarifnya itu Rp2 ribu, tapi nanti per 1 Oktober 2016 menjadi Rp3 ribu,” ujarnya.

“‎Pengajuan kenaikan tarif KRL sudah diajukan oleh operator kepada pemerintah sejak 2014, namun pemerintah baru menyetujui pengajuan tersebut pada 2016 dengan salah satu pertimbangan adalah inflasi dan investasi penambahan armada,” tambahnya.

Kenaikan tarif dilakukan atas pertimbangan kemampuan daya beli masyarakat yang semakin meningkat. Untuk ke depannya program pengembangan KRL ke depannya melalui tolok ukur pelayanan KRL diharapakn semakin membaik.

Dalam hal ini pemerintah juga ikut menaikkan Public Service Obligation (PSO) atau Kewajiban Pelayanan Publik. ‎Pemerintah pun memastikan komitmen dari PT KCJ terkait peningkatan fasilitas dan pelayanan yang harus diberikan kepada penumpang terkait naiknya tarif KRL tersebut, diantaranya dengan penambahan sarana.

Advertisement