
JAKARTA – KBKNEWS (17/6) – AMERIKA SERIKAT (AS) dan Iran akhirnya mencapai kesepakatan damai yang disebutkan dalam dokumen (MoU) yang dicetak di atas kertas berkop Gedung Putih.
Harian the New York Post (16/3) mengungkapkan, poin-poin tersebut mencakup mulai dari dana rekonstruksi senilai 300 miliar dollar AS (Rp 5.328 triliun) hingga pengaturan lalu lintas kapal di Selat Hormuz.
Axios melaporkan, salah satu butir penting dalam rancangan perjanjian itu adalah pembentukan dana rekonstruksi sebesar 300 miliar dollar AS bagi Iran setelah konflik berakhir.
Iran juga akan diberi kewenangan untuk mengelola pembukaan kembali Selat Hormuz, jalur perairan strategis yang menjadi urat nadi perdagangan minyak dunia.
Dokumen poin-poin pembicaraan itu menegaskan bahwa Iran tidak akan menerima sepeser pun uang dari wajib pajak AS.
Insentif finansial baru akan diberikan hanya jika Teheran memenuhi sejumlah tolok ukur yang disepakati.
Dokumen tersebut juga menyinggung perjanjian nuklir (Joint Cmprehensive Plan of Action -JPOA) yang ditandatangani pada era Presiden Barack Obama pada 2015.
JCPOA, dan menyiratkan bahwa kesepakatan itu merugikan pembayar pajak AS, padahal, dana yang diberikan saat itu bersumber dari aset-aset Iran yang sebelumnya dibekukan, bukan dari kas negara Amerika.
Adapun 12 poin kesepakatan damai yang tertuang dalam dokumen Gedung Putih seperti yang disarikan oleh Metro dan New York Post sbb:
Iran, AS, dan sekutu masing-masing sepakat menghentikan seluruh pertempuran di kawasan, termasuk di Lebanon.
Teheran akan mempertegas janjinya untuk tidak pernah membangun senjata nuklir dalam bentuk apa pun.
AS dan Iran akan duduk bersama untuk merundingkan nasib stok uranium yang telah diperkaya oleh Teheran.
Kedua pihak akan membuka pembicaraan mengenai aktivitas pengayaan uranium dan kebutuhan nuklir Iran di masa mendatang.
Selama negosiasi berlangsung, Iran akan mempertahankan kondisi terkini program nuklirnya, yang disebutkan telah banyak dilumpuhkan, tanpa perubahan apa pun.
AS akan mencabut blokade angkatan lautnya, menahan diri dari penerapan sanksi baru, serta tidak mengirimkan tambahan pasukan ke kawasan.
Iran menjamin kelancaran dan kebebasan biaya bagi seluruh kapal dagang yang melintas di Selat Hormuz selama 60 hari.
Washington akan melepaskan sejumlah aset Iran yang dibekukan, dengan jumlah yang belum ditentukan, begitu nota kesepahaman resmi (MoU) berlaku.
Apabila kesepakatan final berhasil dicapai dalam 60 hari, AS akan menarik seluruh pasukannya dalam waktu 30 hari dan mencabut semua sanksi yang diberlakukan terhadap Iran.
Dana konstruksi 300 miliar dollar AS
Perjanjian itu akan membuka jalan bagi pembentukan dana rekonstruksi raksasa senilai 300 miliar dollar AS untuk membangun kembali Iran pascakonflik.
AS akan mengizinkan Iran melanjutkan penjualan minyaknya ke pasar internasional melalui mekanisme pengecualian sanksi sementara. Iran, Oman, dan negara-negara Teluk akan bernegosiasi guna menyusun pengaturan baru terkait keamanan pelayaran dan maritim di kawasan
Namun di tengah proses negosiasi, ketegangan baru mencuat dari isu Lebanon. Menlu ran Abbas Araghchi menegaskan bahwa pendudukan berkelanjutan Israel atas wilayah selatan Lebanon akan melanggar perjanjian damai apa pun yang dicapai.
“Tanpa penarikan pasukan Israel dari wilayah yang mereka duduki selama perang ini, perang belum benar-benar berakhir,” kata Araghchi.
Namun, PM Israel Benjamin Netanyahu menolak tekanan tersebut. Dia menegaskan bahwa pasukan Israel akan tetap berada di wilayah itu selama diperlukan.
Naskah MoU perdamaian yang akan diteken di Jenewa, Swiss, Jumat besok (19/6) diharapkan menjadi awal pedamaian di Tmur Tengah yang tidak pernah sepi konflik sejak hampir seabad lalu. (Metro/NYP/Kompas.com/ns)




