JAKARTA, KBKNEWS.id – Polresta Yogyakarta kembali menetapkan 14 tersangka baru dalam kasus dugaan kekerasan terhadap anak di Daycare Little Aresha.
Dengan penambahan tersebut, total tersangka dalam perkara ini kini mencapai 27 orang.
Kasatreskrim Polresta Yogyakarta Kompol Rizki Adrian mengatakan, ke-14 tersangka baru merupakan pengasuh daycare yang sebelumnya berstatus saksi dan diwajibkan melapor.
Penetapan tersangka dilakukan setelah penyidik menggelar perkara pada Kamis (2/7/2026).
“Ada 14 tersangka baru. Kemarin ada 17 saksi wajib lapor, 14 di antaranya kami tetapkan menjadi tersangka. Mereka merupakan pengasuh,” ujar Rizki, Jumat (3/7/2026) malam.
Rizki belum merinci identitas maupun peran masing-masing tersangka. Namun, penyidik telah menjadwalkan pemanggilan terhadap ke-14 tersangka tersebut pada Senin (6/7/2026).
Sebelumnya, polisi telah menetapkan 13 tersangka dalam kasus yang sama. Dengan tambahan terbaru, jumlah tersangka kini menjadi 27 orang.
Di sisi lain, Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Yogyakarta telah menerima pelimpahan tahap dua berupa tersangka dan barang bukti dari penyidik untuk 13 tersangka pertama, setelah berkas perkara dinyatakan lengkap (P21).
Kepala Kejari Kota Yogyakarta Hartono mengatakan pihaknya akan membentuk tim gabungan Jaksa Penuntut Umum (JPU) bersama Kejaksaan Tinggi DIY. Tim tersebut akan terdiri dari jaksa-jaksa senior guna menangani perkara yang melibatkan banyak tersangka.
“Langkah kami adalah menyempurnakan surat dakwaan secara cermat dan lengkap, kemudian melimpahkannya ke Pengadilan Negeri Yogyakarta agar persidangan segera dilaksanakan,” kata Hartono.
Kasus Daycare Little Aresha menjadi sorotan publik setelah terungkap dugaan kekerasan terhadap anak yang diduga dilakukan oleh sejumlah pengasuh di tempat penitipan anak tersebut.
Aparat penegak hukum terus mengembangkan penyidikan untuk mengungkap seluruh pihak yang diduga terlibat.





