JAKARTA, KBKNEWS.id – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyelidiki dugaan informasi operasi tangkap tangan (OTT) bocor ke Bupati Kuantan Singingi (Kuansing) Suhardiman Amby dan Bupati Langkat Syah Afandin.
Dugaan tersebut muncul setelah keduanya diduga telah mengetahui operasi yang sedang dijalankan penyidik.
Pelaksana Tugas Direktur Penyidikan KPK Achmad Taufik Husein mengatakan tim penyidik masih mendalami kemungkinan adanya kebocoran informasi terkait OTT di Kuansing, Riau, dan Langkat, Sumatera Utara.
“Jadi, itu masih perlu dilakukan pendalaman-pendalaman lagi oleh tim KPK,” kata Taufik di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Jumat (3/7).
Selain melakukan pendalaman, KPK juga akan mengevaluasi mekanisme pelaksanaan OTT untuk meminimalkan potensi kebocoran informasi pada operasi berikutnya.
Menurut Taufik, evaluasi akan mencakup pola kerja tim di lapangan, termasuk kemungkinan perubahan teknis pelaksanaan operasi agar target tidak lebih dulu mengetahui kedatangan penyidik.
“Kami juga akan lakukan evaluasi, apakah saat turun ke lapangan tidak bersama-sama atau berombongan, atau seperti apa, untuk menghindari hal-hal yang mungkin bukan bocor dari dalam, tetapi diduga oleh pihak-pihak di luar sehingga informasinya sampai kepada target kami,” ujarnya.
Sebelumnya, KPK menetapkan Bupati Kuansing Suhardiman Amby, Sekretaris Daerah Kuansing Zulkarnain, dan pihak swasta Ardiles sebagai tersangka kasus dugaan suap jual beli jabatan sekretaris daerah.
Sementara itu, Bupati Langkat Syah Afandin juga telah ditetapkan sebagai tersangka dalam perkara dugaan gratifikasi terkait jual beli jabatan kepala sekolah.





