JAKARTA, KBKNEWS.id – Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung, Febrie Adriansyah, memastikan penanganan dugaan korupsi tata kelola Badan Gizi Nasional (BGN) tetap berlanjut.
Ia menegaskan penyidik saat ini tengah memfokuskan diri menyelesaikan proses pemberkasan agar perkara tersebut segera dilimpahkan ke pengadilan.
Dalam konferensi pers di Gedung Kejaksaan Agung, Jumat (10/7), Febrie menyebut penyelesaian perkara BGN menjadi salah satu prioritas yang diperintahkan kepadanya.
Menurutnya, penyebutan sejumlah nama dalam perkara tersebut belum dapat dijadikan dasar untuk menetapkan adanya perbuatan melawan hukum sehingga penyidik masih terus mencermati perkembangan kasus.
Selain perkara BGN, Kejaksaan juga memprioritaskan penanganan sejumlah kasus yang berkaitan dengan kepentingan masyarakat dan program strategis nasional, seperti tata kelola pertambangan, dugaan praktik transfer pricing, serta pengawasan terhadap program Makan Bergizi Gratis (MBG).
Febrie menegaskan Kejaksaan akan terus mendukung agar berbagai program prioritas pemerintah berjalan efektif, akuntabel, dan memberikan manfaat bagi masyarakat.
Pada kesempatan yang sama, Febrie membantah kabar yang menyebut dirinya akan mengundurkan diri dari jabatan Jampidsus.
Ia mengatakan hingga saat ini masih menerima arahan untuk mempercepat penyelesaian sejumlah perkara yang masa penahanannya terbatas, sehingga isu pengunduran dirinya tidak benar. Pernyataan itu disampaikan di tengah penyidikan yang dilakukan
Kortastipidkor Polri terhadap sejumlah perkara dugaan korupsi yang turut menjadi sorotan publik.





