Anggota DPR Minta Pelaku Tiga Kasus Korupsi Jumbo Dihukum Mati

Gus Fallah, anggota Komisi III dari F-PDIP minta pelaku tiga kasus korupsi jumba (batubara untuk PLN, PT JIwasraya dan PT Krakauat Steel) dihukm berat,kalau perlu dihukum mati (foto: ANT)

JAKARTA – (KBKNEWS) – 11/7 – ANGGOTA Komisi III DPR RI Fraksi PDIP Nasyirul Falah Amru alias Gus Falah mengecam keras tiga kasus korupsi yang menyeret mantan Jampidsus Kejaksaan Agung Febrie Adriansyah dan meminta agar para pelakunya dihukum maksimal, kalau perlu hukuman mati.

“Ini skandal yang sungguh sangat memalukan dan mengecewakan hati nurani rakyat seluruh rakyat Indonesia,” ujar Gus Falah dalam rapat khusus Komisi III DPR RI di gedung DPR, Jakarta, Sabtu (11/).

Gus Falah menyebut hukuman mati layak diberikan jika terbukti melakukan korupsi yang merugikan masyarakat.

“Oleh karena itu, saya meminta pelaku, tersangka diadili yang seberat-beratnya, kalau bisa dihukum mati.

Kasus ini, menurut dia, menyangkut hajat hidup orang banyak seperti terjadi dalam korupsi kasus batubara untuk PLN yang membuat terjadinya blackout di Sumatera, Kasus Krakatau Steel, dan ASABRI.

“Ini kan sangat sungguh menjijikkan. Apalagi dilakukan oleh aparat penegak hukum yang kita cintai ini,” ujar Gus Falah.

Febrie Tersangka
Sementara itu, Plt Jampidsus Rudi Margono yang menggantikan Febrie menerima pelimpahan tiga kasus korupsi dari Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortas Tipikor).

Margono menyampaikan sudah ada yang ditetapkan sebagai tersangka satu dari pihak swasta dan F.

“Informasinya sudah ditetapkan dua tersangka, yaitu swasta. Yang kedua adalah berinisial F,” kata Margono di gedung Kejaksaan Agung, Jakarta Selatan (Jaksel), Sabtu (11/7).

Rakyat berharap agar ketiga kasus jumbo ini ditangani secara transparan, dan seadil-adilnya, jangan sampai digembosi kepentingan para elit dan politisi busuk yang memperalat oknum-oknum penegak hukum.
(ns)

Advertisement

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here