JAKARTA, KBKNEWS.id – Desa Subur Indah, Kecamatan Katingan Kuala, Kabupaten Katingan, Kalimantan Tengah, resmi mendeklarasikan diri sebagai Desa Bebas Buang Air Besar Sembarangan (Open Defecation Free/ODF).
Deklarasi tersebut sekaligus menandai berakhirnya Program Kawasan Sehat hasil kolaborasi Layanan Kesehatan Cuma-Cuma (LKC) Dompet Dhuafa dan PT Pagatan Usaha Makmur (PT PUM) melalui PLUM Project yang berlangsung selama 32 bulan (Oktober 2023–Mei 2026) (25/5).
Status ODF diperoleh setelah Tim Verifikasi Desa SBS yang dibentuk berdasarkan Keputusan Camat Katingan Kuala melakukan verifikasi pada 13 Mei 2026.
Hasilnya, seluruh warga Desa Subur Indah dinyatakan telah menghentikan praktik buang air besar sembarangan.
Program Kawasan Sehat menjalankan 22 aktivitas reguler yang mencakup tujuh pilar, mulai dari kesehatan ibu dan baduta, eliminasi stunting, penanganan tuberkulosis, pengendalian penyakit tidak menular, sanitasi, lingkungan hijau produktif, hingga kesehatan mental spiritual.
Kepala Desa Subur Indah, Darsilan, mengatakan keberhasilan ini didukung perubahan perilaku masyarakat serta pembangunan 144 jamban sehat melalui kolaborasi LKC Dompet Dhuafa, PT PUM, dan Pemerintah Desa.
Desa Subur Indah kini menjadi desa ke-57 berstatus ODF di Kabupaten Katingan sekaligus desa ketiga di Kecamatan Katingan Kuala.
Sekretaris Camat Katingan Kuala, M. Arifany Gunawan, berharap Program Kawasan Sehat dapat diterapkan di desa lain.
Sementara itu, PT PUM menegaskan program tersebut merupakan bagian dari komitmen PLUM Project untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat sejalan dengan upaya pelestarian hutan.
Pada kesempatan yang sama, dilakukan penandatanganan komitmen Stop BABS, pemasangan plang larangan, serta sosialisasi Peraturan Desa.
Keberhasilan Program Kawasan Sehat selanjutnya akan direplikasi di Desa Jaya Makmur dan Desa Satiruk.





