Bocah 4 Tahun di Bekasi Meninggal Usai Dianiaya Ibu Tiri, Polisi Tetapkan Tersangka

JAKARTA, KBKNEWS.id – Seorang bocah berusia empat tahun berinisial QSH meninggal dunia setelah menjalani perawatan intensif akibat penganiayaan yang diduga dilakukan ibu tirinya di Tarumajaya, Kabupaten Bekasi.

Korban mengembuskan napas terakhir pada Rabu (15/7) pukul 20.42 WIB di RSUD Koja, Jakarta Utara.

Kapolsek Tarumajaya AKP I Gede Bagus Ariska Sudana membenarkan kabar duka tersebut. Jenazah korban kemudian dibawa ke rumah neneknya di Lebak, Banten, untuk dimakamkan.

Polisi juga menyampaikan belasungkawa dan memastikan penyidikan kasus akan diusut hingga tuntas.

Dalam perkara ini, polisi telah menetapkan ibu tiri korban, DM (19), sebagai tersangka. Berdasarkan hasil penyelidikan sementara, pelaku diduga melakukan kekerasan dengan alasan mendisiplinkan korban.

Kasus terungkap setelah UPTD Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Kabupaten Bekasi melaporkan korban yang dirawat di ruang PICU RSUD Koja dalam kondisi tidak sadarkan diri.

Hasil visum sementara menemukan luka lebam di punggung, dada, wajah, dan perut, serta luka lecet dan luka bakar di bagian bokong.

Polisi menduga kekerasan dilakukan dengan memukul menggunakan gayung, mencubit, serta melukai tubuh korban menggunakan sikat gigi.

Penyidik kini terus melengkapi berkas perkara untuk memastikan proses hukum terhadap tersangka berjalan hingga tuntas.

Advertisement

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here