Rencana Beli BBM Subsidi Pakai STNK Dibatalkan, Pertamina Minta Maaf

JAKARTA, KBKNEWS.id – Pertamina Patra Niaga membatalkan rencana penerapan mekanisme pembelian BBM subsidi dengan menunjukkan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK).

Perusahaan menegaskan mekanisme tersebut bukan kebijakan nasional, melainkan rencana pengawasan lokal di wilayah Sumatera Selatan.

Pembatalan dilakukan setelah informasi tersebut menyebar luas dan menjadi perhatian masyarakat hingga tingkat nasional.

VP Corporate Communication Pertamina Patra Niaga Kitty Andhora mengatakan perusahaan memperhatikan berbagai respons dan masukan masyarakat terkait rencana tersebut.

“Kami memahami respons dan perhatian masyarakat terhadap informasi yang beredar. Untuk itu, kami meminta Pertamina Patra Niaga Regional Sumatera Bagian Selatan untuk membatalkan implementasi mekanisme tersebut,” ujar Kitty dalam keterangannya, Jumat (4/9/2026).

Pertamina juga menyampaikan permohonan maaf atas ketidaknyamanan yang muncul akibat informasi tersebut dan kesalahpahaman yang berdampak secara nasional.

Perusahaan memastikan setiap kebijakan terkait penyaluran BBM yang berkaitan dengan masyarakat akan dikoordinasikan terlebih dahulu dengan regulator, khususnya BPH Migas, pemerintah daerah, serta pemangku kepentingan terkait.

Meski rencana tersebut dibatalkan, pengawasan penyaluran BBM subsidi tetap diperkuat. Sepanjang Januari hingga 3 September 2026, Pertamina Patra Niaga telah melakukan pembinaan terhadap lebih dari 900 SPBU di seluruh wilayah operasional.

Apabila ditemukan pelanggaran, sanksi dapat diberikan mulai dari peringatan tertulis, skorsing, hingga pemutusan hubungan usaha. Pertamina juga terus berkoordinasi dengan aparat penegak hukum untuk menindak penyalahgunaan BBM subsidi.

Selain pengawasan di lapangan, Pertamina memanfaatkan QR Code Subsidi Tepat melalui aplikasi MyPertamina untuk membantu memastikan BBM subsidi disalurkan kepada masyarakat yang berhak.

Advertisement

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here