JAKARTA, KBKNEWS.id – Rencana pengembangan panas bumi di Gunung Ungaran, Jawa Tengah, menuai penolakan dari masyarakat.
Kekhawatiran terhadap sumber air, lingkungan, serta kawasan bersejarah dan budaya menjadi alasan warga menyuarakan penolakan melalui petisi di platform Change.org.
Hingga Kamis (3/9/2026), salah satu petisi berjudul “Hentikan proyek panas bumi di Gunung Ungaran” telah mengumpulkan 8.119 tanda tangan. Petisi tersebut dibuat oleh Bayu Utomo.
Dalam petisinya, Bayu menyoroti kembali munculnya rencana proyek panas bumi di Gunung Ungaran setelah proyek serupa sebelumnya tidak berlanjut.
Ia menilai Gunung Ungaran tidak hanya memiliki potensi energi panas bumi, tetapi juga mempunyai nilai sejarah dan budaya. Salah satunya adalah keberadaan Candi Gedong Songo di lereng Gunung Ungaran yang menjadi bagian dari sejarah dan pariwisata Jawa Tengah.
Petisi tersebut juga menyoroti rencana pembangunan pembangkit listrik tenaga panas bumi berkapasitas 55 megawatt.
Di sisi lain, pemerintah menyatakan pengembangan PLTP di Wilayah Kerja Panas Bumi (WKP) Gunung Ungaran yang mencakup Kabupaten Semarang dan Kabupaten Kendal masih berlangsung secara bertahap.
Juru Bicara Kementerian ESDM Dwi Anggia mengatakan proyek tersebut masih berada pada tahap eksplorasi dan studi kelayakan. Prosesnya, kata dia, mempertimbangkan aspek teknis, keselamatan, lingkungan, perizinan, hingga kondisi sosial masyarakat.
“Masih terdapat sejumlah tahapan yang harus dilalui, dan setiap tahapan harus didasarkan pada data, kajian teknis, aspek lingkungan, perizinan, serta pertimbangan sosial masyarakat,” ujar Dwi, dikutip dari laman resmi ESDM, Rabu (2/9/2026).
Menurutnya, eksplorasi dilakukan untuk memastikan potensi panas bumi sekaligus menilai kelayakan pengembangannya, termasuk dengan memperhatikan kawasan cagar budaya seperti Candi Gedong Songo.





