Kebersamaan Amin Suma dalam Perjalanan 33 Tahun Dompet Dhuafa

JAKARTA, KBKNEWS.id – Kisah perjalanan dan dinamika internal Dompet Dhuafa mewarnai kehidupan Prof Amin Suma. Guru Besar dari UIN Syarif Hidayatullah ini bergabung dengan Dompet Dhuafa sebagai dewan syariah sejak 1993.

Amin Suma menjadi saksi sejarah yang dimulai sejak tahun 1993 oleh para pendiri Dompet Dhuafa termasuk Parni Hadi, telah melahirkan Dompet Dhuafa sebagai lembaga yang kokoh.

Perjalanan panjang yang awalnya dilalui dengan penuh kehati-hatian kini telah bermanfaat bagi orang banyak.

Amin Suma juga ikut membersamai istilah zakat profesi ke masyarakat pada 2003. Selain mengabdi di Dompet Dhuafa, dua juga ikut terlibat di Komisi Fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI).

“Fatwa Majelis Ulama itu yang perdana, zakat profesi, itu baru tahun 2003. Saya pula yang pimpin itu, karena Kiai Ma’ruf Amin waktu itu berhalangan. Nah, yang alhamdulillah, relatif karena saya punya pengalaman gitu kan, ikut-ikutan jadi muftinya Dompet Dhuafa gitu kan. Jadi sudah biasa dihadapkan pada masalah. Pengalamannya begitu, Pak, ya,” kata Amin Suma dalam peluncuran bukunya di Gedung Philanthrophy, Jakarta, Kamis (16/7/2026).

Untuk diketahui, Amin Suma meluncurkan buku terbarunya berjudul “Muhammad Amin Suma: Pengawal Zakat dari Cilurah-Desa untuk Indonesia dan Dunia”. Buku ini hasil kerja sama dari Dompet Dhuafa dan Digdaya Dinamika Publika.

Bagi yang ingin membeli bukunya atau ikut membuat buku bisa menghubungi +62 813 7419 0357 (Andhika).

Sebagai dewan syariah, Amin Suma juga terus memberikan perhatian kepada Dompet Dhuafa. Salah satunya terkait istilah “Zakat Fitrah” yang dinilai tidak tepat.

“Contoh soal saja, dunia zakat ini. Maaf, saya kan ilmuwan juga, yang angkat saya profesor kan negara gitu. Nah, pengen mengembalikan originalitas sebutan zakat fitr itu—jangan “zakat fitrah”—sampai sekarang belum berhasil,” paparnya.

Ayah dari 13 anak menyebut istilah yang benar yakni zakatul fitr. Dia menyebut setidaknya sudah meneliti 17 buku hadis.

“Maka Idulfitri kan? Bukan Idulfitr? Nah, kata orang udah ungkap undang-undangnya “zakat fitrah”, PP-nya “zakat fitrah”, edaran Dompet Dhuafa “zakat fitrah” gitu kan. Karena saya hanya ter-publis, itu satu contoh. Ini gak seberapa,” katanya.

Advertisement

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here