Polisi Ungkap Kronologi Dugaan Pelecehan Anak yang Picu Massa Geruduk Rumah Guru ASN

JAKARTA, KBKNEWS.id – Polisi mengungkap kronologi dugaan pelecehan terhadap seorang anak yang memicu warga menggeruduk rumah seorang guru ASN di Kota Tanjungbalai, Sumatera Utara.

Petugas turun ke lokasi untuk mengamankan situasi dan mencegah terjadinya aksi main hakim sendiri.

Kasus ini telah dilaporkan ke Polres Tanjungbalai pada 19 Mei 2026. Korban berinisial ARM (12), seorang siswa sekolah dasar yatim piatu.

Laporan dibuat oleh ibu sambung korban, Yuni Audra, sedangkan terlapor berinisial A (37), yang bekerja sebagai buruh harian lepas.

Kasi Humas Polres Tanjungbalai, Ipda M. Ruslan, mengatakan laporan telah diterima dan saat ini kasus masih dalam tahap penyidikan.

Berdasarkan keterangan pelapor, peristiwa dugaan pelecehan terjadi pada 4 Mei 2026 sekitar pukul 13.00 WIB. Terlapor diduga membujuk korban dengan memberikan telepon seluler untuk dimainkan, kemudian diduga melakukan perbuatan cabul terhadap korban.

Sejauh ini polisi telah memeriksa sejumlah saksi dari pihak korban maupun terlapor, serta meminta keterangan ahli psikologi untuk mendukung proses penyidikan.

Belakangan, keluarga korban bersama sejumlah warga mendatangi rumah terlapor karena menginginkan pelaku segera ditangkap. Polisi yang berada di lokasi langsung mengamankan terlapor guna menghindari tindakan main hakim sendiri.

Kepolisian menegaskan proses hukum masih terus berjalan dan mengimbau masyarakat untuk mempercayakan penanganan perkara kepada aparat penegak hukum.

Advertisement

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here