
JAKARTA, KBKNEWS.id – Video sejumlah petugas Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Bekasi, Jawa Barat, diduga melakukan pungutan liar (pungli) terhadap sopir truk viral di media sosial. Dalam kejadian tersebut, sopir truk diduga diminta uang hingga Rp1,7 juta.
Dalam video yang beredar, seorang perekam mendatangi sejumlah petugas Dishub Kota Bekasi yang sedang berada di sebuah ruangan. Perekam juga membawa seorang sopir truk yang disebut menjadi korban dugaan pungli.
Perekam kemudian menanyakan kepada sopir petugas mana yang diduga membawa dan memerasnya. Sopir tersebut lalu menunjuk salah satu petugas yang berada di lokasi.
Sejumlah uang tunai yang diduga merupakan hasil pungli terhadap sopir truk juga terlihat dalam video. Uang tersebut kemudian dikembalikan kepada sopir.
Kasus ini mendapat perhatian Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi. Melalui akun Instagram-nya, Dedi mengaku kecewa dengan dugaan tindakan pungli yang dilakukan oknum petugas Dishub Kota Bekasi.
“Saya sangat kecewa dengan perilaku oknum aparat Dishub Kota Bekasi yang melakukan tindakan pungli pemerasan terhadap para sopir, dan tadi malam saya sudah berkoordinasi dengan Wali Kota Bekasi karena mereka merupakan pegawai Pemkot Bekasi,” kata Dedi.
Dedi mengatakan telah meminta Wali Kota Bekasi mengambil tindakan tegas terhadap petugas yang diduga terlibat. Ia bahkan meminta agar petugas tersebut diberhentikan secara tidak hormat.
“Apakah dia ASN atau PPPK atau PPPK paruh waktu, saya sudah menyampaikan ke Pak Wali Kota Bekasi untuk dilakukan tindakan tegas dengan diberhentikan dari pekerjaannya secara tidak hormat,” ujarnya.
Meski demikian, Dedi mengaku belum dapat memastikan status kepegawaian petugas Dishub yang diduga melakukan pungli tersebut.
Kasus dugaan pungli ini menjadi sorotan setelah videonya beredar luas di media sosial. Uang yang disebut mencapai Rp1,7 juta juga telah dikembalikan kepada sopir truk dalam video tersebut.





