JAKARTA, KBKNEWS.id – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkap adanya peran guru dalam dugaan praktik jual beli kursi mahasiswa baru Universitas Jenderal Soedirman (Unsoed).
Guru tersebut diduga menjadi pengepul atau koordinator siswa yang ditawarkan masuk melalui jalur mandiri.
Pelaksana Tugas Direktur Penyidikan KPK Achmad Taufik Husein mengatakan, pihaknya menemukan adanya kelompok siswa dari sejumlah SMA yang dikoordinasikan oleh seorang guru.
Guru tersebut kemudian diketahui berkomunikasi dengan Kepala Bagian Akademik Unsoed Eko Sumanto (ES). Dalam percakapan melalui WhatsApp yang ditemukan KPK, keduanya membahas jumlah kuota mahasiswa serta harga untuk setiap calon mahasiswa.
“Guru ini kemudian kami temukan percakapan di WA dengan ES. Kemudian, ini ada tawar-menawar jumlah kuotanya dan terkait per orangnya atau kepalanya itu berapa,” kata Taufik di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Jumat (21/8/2026).
Berdasarkan hasil penyelidikan, harga satu kursi mahasiswa baru Unsoed disebut berkisar Rp50 juta hingga Rp500 juta. Nilai tersebut disesuaikan dengan calon mahasiswa yang ditawarkan untuk masuk melalui jalur mandiri.
KPK sebelumnya melakukan operasi tangkap tangan (OTT) pada 20 Agustus 2026 terhadap sejumlah pihak di lingkungan Rektorat Unsoed.
Dalam perkara tersebut, KPK menetapkan Rektor Unsoed Prof. Akhmad Sodiq, Wakil Rektor Bidang Kemahasiswaan Prof. Norman Arie Prayogo, Mulyono selaku keponakan Sodiq, Dian Mulia Wardhana, Adhi Wiharto sebagai perantara, serta Eko Sumanto sebagai tersangka.
Sementara itu, Wakil Rektor Bidang Umum dan Keuangan Unsoed Prof. Kuat Puji Prayitno yang turut diamankan dalam OTT tidak ditetapkan sebagai tersangka.





