BI Rate Dipertahankan 5,75 persen

Rapat Dewan Gubernur BI yang digelar pada 22 dan 23 Sept. memutuskan untuk mempertahankan suku bunga acuan (BI Rate) 5,75 persen untuk menjaga stabilitas rupiah dan agar ekonomi tetap tumbuh. Foto: GUbernur BI Destry Damayanti

JAKARTA _ (KBKNEWS) – 23/9 – BANK Indonesia (BI) mempertahankan suku bunga acuan (BI Rate)  5,75 persen pada September 2026), meski tekanan terhadap rupiah naik di tengah ketidakpastian pasar keuangan global.

Keputusan tersebut diambil dalam Rapat Dewan Gubernur (RDG) BI pada 22-23 September 2026. Selain mempertahankan BI Rate 5,75 persen, suku bunga Deposit Facility dan Lending Facility juga tetap masing-masing 4,75 persen dan 6,50 persen.

BI memilih memperkuat sejumlah instrumen non-suku bunga untuk menjaga stabilitas rupiah, menarik modal asing, dan mengelola likuiditas di dalam negeri.

Gubernur BI Destry Damayanti mengatakan, bank sentral tidak hanya mengandalkan suku bunga untuk menghadapi tekanan eksternal.

“Kami tidak hanya mengandalkan suku bunga saja tapi  juga menggunakan instrumen lainnya termasuk insentif untuk hedging cost karena target kita sekarang adalah memperkuat sektor eksternal,” kata Destry dalam konferensi pers RDG BI, Rabu (23/9).

Kebijakan hegding cost (biaya lindung niilai) adalah aturan atau anggaran perusahaan untuk membayar biaya dalam mengunci nilai tukar mata uang , suku bunga atau harga komoditas guna menghindari risiko kerugian fluktuasi pasar.

Transaksi Underlying Pendanaan LN

Insentif tersebut berlaku untuk transaksi dengan underlying pendanaan luar negeri yang mencakup portofolio inflow, pinjaman luar negeri oleh bank, dan foreign direct investment (FDI).

BI meningkatkan pengurangan premi dari sebelumnya 12,5 persen untuk seluruh tenor menjadi 15 persen untuk tenor tiga bulan, 20 persen untuk tenor enam bulan, dan 25 persen untuk tenor 12 bulan.

BI juga meningkatkan insentif untuk domestic non-deliverable forward (DNDF) lindung nilai kepada BI.

Pengurangan premi untuk transaksi tersebut dinaikkan dari 15 persen menjadi 25 persen untuk tenor enam bulan dan 30 persen untuk tenor 12 bulan.

Destry mengatakan, semakin panjang tenor menempatkan dana, semakin besar insentif yang diberikan BI.

“Kalau tenor makin lama naruh di sini,  baik swap ataupun DNDF, misalnya sampai satu tahun, maka kita bisa memberikan insentif lebih besar,” ujar Destry.

Kebijakan tersebut diarahkan untuk mendorong aliran modal masuk sehingga menambah pasokan valuta asing di pasar domestik.

“Bagaimana kita bisa mendorong inflow masuk? Karena inilah yang memang salah satu yang sangat dibutuhkan untuk menambah supply dollar dan  juga untuk menjaga nilai tukar dan stabilitas rupiah ,” kata Destry.

Perkuat transaksi NDF dan DNDF

Selain insentif lindung nilai, BI memperkuat intervensi valuta asing melalui transaksi non-deliverable forward (NDF) di pasar luar negeri, serta transaksi spot dan DNDF di pasar domestik.

Transaaksi NDF adalah kontrak derivatif valuta asing terhadap rupiah di pasar domestik yang diselesaikan berasarkan selisih kurs tanpa pertukaran mata uang pokok.

Sedangkan DNDF (Derivatif Non Deriverable

Forward adalah transaksi tanpa pergerakan atau pertukaran dana pokok valuta asing secara penuh.

BI juga mengelola struktur suku bunga di pasar uang agar tetap sejalan dengan BI  Rate disertai penguatan operasi moneter yang berorientasi pasar.

BI juga memperkuat transaksi menggunakan mata uang lokal atau local currency transaction (LCT) dengan negara mitra.

BI melanjutkan pemberian insentif untuk transaksi LCT melalui tambahan premi swap beli atau swap jual lindung nilai kepada BI sebesar 10 persen, serta pengurangan premi DNDF jual lindung nilai sebesar 10 persen.

Deputi Gubernur BI Thomas Djiwandono mengatakan, transaksi LCT terus meningkat. Nilai transaksi LCT sejak awal 2026 hingga Agustus mencapai ekuivalen 49,4 miliar dollar AS.

Angka tersebut hampir dua kali lipat dibandingkan total transaksi sepanjang 2023 yang mencapai 25,7 miliar dollar AS.

“Jadi akhir tahun pasti akan lebih dari 2 kali dibanding tahun lalu. Jadi LCT tumbuhnya sangat baik dan kita juga mengharapkan ini juga adalah struktur-struktur yang akan membantu kita di kemudian hari,” kata Thomas.

Hingga September 2026, LCT telah diterapkan dengan tujuh negara, yakni China, Jepang, Malaysia, Thailand, Korea Selatan, Uni Emirat Arab, dan Singapura.

BI juga tengah mengembangkan kerja sama LCT dengan India, Filipina, dan Hong Kong.

Selain LCT, BI menyiapkan pengembangan ekosistem renminbi (RMB) di Indonesia melalui pembentukan RMB Clearing Bank pada Oktober 2026.

Thomas mengatakan, langkah tersebut ditujukan untuk membawa likuiditas RMB ke pasar domestik seiring meningkatnya transaksi perdagangan dan investasi Indonesia dengan China.

“RMB Clearing Bank ini intinya ditujukan untuk membawa likuiditas RMB ke pasar lokal, ke pasar domestik,” ujar Thomas.

Menurut Thomas, permintaan RMB meningkat lebih dari 200 persen pada tahun ini. Hingga Agustus 2026, total transaksi mencapai 277,5 miliar RMB atau setara 41,4 miliar dollar AS.

BI Buka Akses Investor Asing

BI juga memperkenalkan FASTRA, kerangka baruuntuk mempermudah investor portofolio asing

berinvestasi di Indonesia.

Melalui FASTRA, investor global terhubung dengan bank asing dan bank domestik. Pada tahap awal, skema ini mencakup investasi pada Surat Berharga Negara (SBN), Sekuritas Rupiah Bank Indonesia (SRBI), dan Sekuritas Valas Bank Indonesia (SVBI).

BI berkoordinasi dengan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) untuk memperluas skema tersebut ke investor saham pada 2027.

Di sisi likuiditas perbankan, BI mempertahankan kebijakan makroprudensial yang akomodatif melalui penguatan Kebijakan Insentif Likuiditas Makroprudensial (KLM).

Hingga minggu pertama September 2026, insentif KLM yang diperoleh perbankan mencapai Rp461,2 triliun. Dari jumlah tersebut, Rp338,2 triliun dialokasikan melalui KLM Financing Channel dan Rp123 triliun melalui KLM Pendalaman Pasar Uang.

Deputi Gubernur BI Solihin mengatakan, KLM Pendalaman Pasar Uang juga diarahkan untuk memperbaiki distribusi likuiditas antarbank.

“Fokusnya, kalau kita melihat KLM PPU mengenai pendalaman pasar uang ini tidak sekadar kita ingin meningkatkan insentif untuk meningkatkan kapasitas bank untuk meningkatkan lending, tetapi yang utama juga memperbaiki distribusi bank,” kata Solihin.

Tetap tumbuh tinggi

Kebijakan tersebut berjalan ketika kredit perbankan tetap tumbuh tinggi. Kredit perbankan pada Agustus 2026 tumbuh 13,36 persen secara tahunan.

Kredit investasi tumbuh 25,11 persen, kredit modal kerja 11,45 persen, dan kredit konsumsi 5,07 persen.

BI juga melanjutkan kebijakan sistem pembayaran untuk mendukung aktivitas ekonomi. Volume transaksi pembayaran digital pada Agustus 2026 mencapai 6,11 miliar transaksi, tumbuh 40,36 persen secara tahunan.

Dengan berbagai kebijakan tersebut, BI mempertahankan BI Rate sebesar 5,75 persen, deposit facility 4,75 persen, dan lending facility 6,5 persen.

Destry mengatakan, keputusan mempertahankan BI Rate tetap sejalan dengan strategi stabilisasi rupiah sekaligus memberi ruang bagi perekonomian domestik untuk tumbuh.

“Ketidakpastian global di satu sisi, di sisi lain untuk domestik kita masih perlu untuk selain stabilitas yang menjadi fokus kami saat ini tapi juga kita harus bisa membuka ruang untuk ekonomi untuk bisa bergerak lebih lanjut lagi,” kata Destry. (kompas.com/ns)

Advertisement

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here