JAKARTA, KBKNEWS.id – Direktur Jenderal Pemasyarakatan Mashudi mengundurkan diri dari jabatannya setelah terbongkarnya fasilitas mewah di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Cibinong, Jawa Barat.
Kepala Pusat Data, Informasi, dan Komunikasi Publik Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Kemenimipas), Akbar Hadi, mengatakan Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Agus Andrianto telah menerima surat pengunduran diri Mashudi pada Kamis (1/10/2026).
“Hari ini Bapak Menteri Imipas telah menerima surat pengunduran diri Bapak Mashudi sebagai Direktur Jenderal Pemasyarakatan,” kata Akbar dalam keterangan tertulis, Kamis.
Menurut Akbar, pengunduran diri tersebut merupakan bentuk pertanggungjawaban moral Mashudi atas peristiwa yang terjadi di Lapas Cibinong.
Meski demikian, Kemenimipas memastikan pengunduran diri tersebut tidak mengganggu pelaksanaan tugas dan fungsi pemasyarakatan. Pelayanan kepada masyarakat tetap berjalan sesuai mekanisme dan ketentuan yang berlaku selama proses administrasi pengunduran diri berlangsung.
Kasus ini mencuat setelah Ombudsman RI melakukan inspeksi mendadak di Lapas Cibinong pada Rabu (23/9/2026). Dalam pemeriksaan tersebut, Ombudsman menemukan lebih dari 10 rumah serta sejumlah mobil mewah di area lapas.
Anggota Ombudsman RI, Syafrida Rachmawati Rasahan, mengungkapkan sejumlah bangunan menyerupai apartemen atau rumah klaster dilengkapi sofa, kamar tidur, televisi, kulkas, dan meja makan.
Ombudsman juga menemukan fasilitas kebugaran lengkap serta pembangunan simulator golf yang sedang berlangsung.
Selain fasilitas mewah, pemeriksaan mengungkap celah keamanan berupa akses keluar di bagian belakang rumah-rumah petak yang tidak terkunci dan terhubung langsung dengan hutan bambu serta tempat pembuangan sampah.
Temuan tersebut memunculkan sorotan terhadap pengawasan dan keamanan di dalam lapas.





