JAKARTA, KBKNEWS.id – Pemerintah Jepang resmi mengakhiri misi bantuan pemadaman kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di Indonesia setelah upaya yang dilakukan Pasukan Bela Diri Jepang dinilai berkontribusi mencegah kebakaran meluas.
Pemerintah Indonesia menyatakan penanganan selanjutnya dapat dilanjutkan secara mandiri.
Keputusan tersebut diumumkan Kementerian Pertahanan Jepang melalui siaran pers bertajuk Conclusion of International Disaster Relief Activities in the Republic of Indonesia pada 29 September 2026.
Dalam keterangannya, pemerintah Jepang menyebut Indonesia telah menyampaikan apresiasi atas bantuan yang diberikan selama operasi pemadaman berlangsung. Pemerintah Indonesia juga menilai kemampuan nasional sudah memadai untuk melanjutkan penanganan kebakaran.
Misi bantuan Jepang bermula pada 28 Agustus 2026, ketika Menteri Luar Negeri Jepang berkonsultasi dengan Menteri Pertahanan mengenai dukungan penanggulangan karhutla di Indonesia. Setelah itu, Menteri Pertahanan Jepang memerintahkan Komandan Komando Operasi Gabungan Pasukan Bela Diri Jepang menjalankan misi bantuan internasional.
Helikopter angkut berat CH-47 milik Pasukan Bela Diri Darat Jepang mulai beroperasi di Pulau Kalimantan pada 16 September 2026. Helikopter tersebut dikerahkan untuk membantu pemadaman kebakaran yang melanda kawasan tersebut.
Menurut Kementerian Pertahanan Jepang, bantuan itu berkontribusi dalam mencegah penyebaran kebakaran. Setelah menerima pemberitahuan bahwa Indonesia dapat melanjutkan penanganan secara mandiri, pemerintah Jepang kemudian memutuskan mengakhiri misi bantuan.
Pada 29 September 2026, Kementerian Pertahanan Jepang menerbitkan perintah penghentian operasi. Personel dan unit yang terlibat menyelesaikan kegiatan pemadaman sesuai jadwal sebelum mempersiapkan kepulangan ke Jepang.
Berakhirnya misi tersebut menandai selesainya keterlibatan Pasukan Bela Diri Jepang dalam operasi bantuan pemadaman karhutla di Kalimantan yang berlangsung sejak pertengahan September 2026.





